Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

19

         mengeksploitasi sumber kekayaan alam, serta belum membahas
         secara spesifik mengenai implementasi konsepsi Wawasan
         Nusantara dalam pengelolaan sumber kekayaan alam, terutama
         dikaitkan dengan prinsip persatuan, kesatuan wilayah dan
         kebhinnekaan yar.g menjadi identitas bangsa Indonesia.
         b. Dalam buku karya Abdul Jabar Yoesoef dan Rayendra L.
         Toruan berjudul : “Jangan Biarkan Asing Kuras Tambang Kita”14
         pada Bab 8 tulisan tentang “Eksploitasi Asing terhadap Potensi
         Tambang", dijelaskan bahwa sebagai negara yang memiliki
         kekayaan alam yang cukup besar, sesungguhnya Indonesia
         berpotensi meningkatkan pendapatan dari kekayaan tambang alam.
         Akan tetapi, kekayaan alam semakin berkurang akibat eksploitasi
         besar-besaran yang dilakukan investor asing, bahkan mungkin sudah
         over-eksploitasi terutama dari mineral pertambangan. Ditambahkan
         oleh penulis, bahwa "mestinya kekayaan tambang itu perlu kita jaga
         dan pelihara dengan pengawasan yang sangat ketat Janganlah
         kekayaan alam kita itu justru memakmurkan orang-orang asing
         (investor). Tanah air kita justru terguras dan rusak lingkungannya.n

                   Buku ini telah cukup argumentatif dalam mengulas tentang
         eksploitasi hasil tambang oleh investor asing berikut aturan-aturan
         yang terkait dengannya. Ada sedikit pembahasan mengenai
         bagaimana sebaiknya hasil tambang itu dikelola oleh bangsa sendiri,
         namun belum secara kongkrit menekankan pentingnya implementasi
         konsepsi Wawasan Nusantara dalam pengelolaan sumber kekayaan
         alam, apalagi manakala dikaitkan dengan perspektif Ketahanan
         Nasional.

14 Abdul Jabar Yoesoef & Rayendra L. Toruan, 2011, “Jangan Biarkan Asing Kuras
Tambang Kita”, Jakarta: Elex Media Komputindo.
   12   13   14   15   16   17   18