Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
19
mengeksploitasi sumber kekayaan alam, serta belum membahas
secara spesifik mengenai implementasi konsepsi Wawasan
Nusantara dalam pengelolaan sumber kekayaan alam, terutama
dikaitkan dengan prinsip persatuan, kesatuan wilayah dan
kebhinnekaan yar.g menjadi identitas bangsa Indonesia.
b. Dalam buku karya Abdul Jabar Yoesoef dan Rayendra L.
Toruan berjudul : “Jangan Biarkan Asing Kuras Tambang Kita”14
pada Bab 8 tulisan tentang “Eksploitasi Asing terhadap Potensi
Tambang", dijelaskan bahwa sebagai negara yang memiliki
kekayaan alam yang cukup besar, sesungguhnya Indonesia
berpotensi meningkatkan pendapatan dari kekayaan tambang alam.
Akan tetapi, kekayaan alam semakin berkurang akibat eksploitasi
besar-besaran yang dilakukan investor asing, bahkan mungkin sudah
over-eksploitasi terutama dari mineral pertambangan. Ditambahkan
oleh penulis, bahwa "mestinya kekayaan tambang itu perlu kita jaga
dan pelihara dengan pengawasan yang sangat ketat Janganlah
kekayaan alam kita itu justru memakmurkan orang-orang asing
(investor). Tanah air kita justru terguras dan rusak lingkungannya.n
Buku ini telah cukup argumentatif dalam mengulas tentang
eksploitasi hasil tambang oleh investor asing berikut aturan-aturan
yang terkait dengannya. Ada sedikit pembahasan mengenai
bagaimana sebaiknya hasil tambang itu dikelola oleh bangsa sendiri,
namun belum secara kongkrit menekankan pentingnya implementasi
konsepsi Wawasan Nusantara dalam pengelolaan sumber kekayaan
alam, apalagi manakala dikaitkan dengan perspektif Ketahanan
Nasional.
14 Abdul Jabar Yoesoef & Rayendra L. Toruan, 2011, “Jangan Biarkan Asing Kuras
Tambang Kita”, Jakarta: Elex Media Komputindo.

