Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
17
khas negara (bentuk, luas, letak, iklim dan sumber kekayaan alam). Teori
geopolitik kemudian berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional
bangsa, dengan menyerap teori-teori yang telah muncul sebelumnya, yaitu:
a. Friedrich Ratzel (1844-1904) Teori Ruang : bangsa yang
berbudaya tinggi akan membutuhkan ruang hidup yang makin
meluas, karena kebutuhan sumber daya yang tinggi dan akhirnya
mendesak wilayah bangsa yang “prim itif. Artinya keinginan suatu
bangsa untuk menguasai bangsa lain selalu tetap ada, terutama
manakala bangsa atau negara tersebut ingin menguasai sumber
kekayaan alamnya. Bila Sumber Kekayaan Alam Indonesia tidak
terkelola dengan baik dan bijaksana, maka kontribusinya tentu akan
sulit dirasakan bagi kesejahteraan rakyat, berpotensi menimbulkan
kerusakan lingkungan, dan bahkan dapat direbut atau dimanfaatkan
oleh bangsa/pihak lain yang menghendaki baik secara langsung
ataupun tidak langsung.
b. Rudolf Kjellen (1864-1922), Teori Kekuatan : bahwa negara
adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis
yang memiliki intelektualitas. Dengan kekuatan yang dimiliki, ia
mampu mengeksploitasi negara “prim itif agar negaranya dapat ber
swasembada (Darwinisme Sosial). Artinya hanya suatu negara yang
memiliki Ketahanan Nasional yang kuatlah yang akan terhindar dari
invasi dari negara lain. Kekuatan suatu negara dapat diperoleh dari
pengelolaan sumber kekayaan alam yang baik dan bijaksana,
sehingga memiliki kontribusi terhadap kehidupan nasional baik aspek
ekonomi maupun pertahanan dan keamanan negara.
c. Fuerback dan Hegel (abad XVII), Paham materialisme
Fuerback dan Teori Sintesis Hegel : Menimbulkan aliran
Kapitalisme dan Komunisme. Pada waktu itu berkembang paham
perdagangan bebas (merchantilism). Menurut mereka, ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang

