Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

19

nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu
masyarakat demokratis.

e. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang

Kesejahteraan sosial. Yang menyatakan bahwa Pancasila dan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

mengamanatkan negara mempunyai tanggung jawab untuk

melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan

umum dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat

Indonesia

f. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah

Daerah.    Di dalam pasal 1 ayat (5) disebutkan, Otonomi daerah

adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk

mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan

kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan

perundang-undangan. Selanjutnya ditambahkan di dalam pasal (6),

Daerah otonom, selanjutnya disebut daerah, adalah kesatuan

masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang

berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan

kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri

berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan

Republik Indonesia.

g. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasinal (RPJMN)
2010-2014. Pengembangan kebudayaan yang diarahkan untuk
memperkuat jati diri dan karakter bangsa dengan berlandaskan pada
nilai-nilai luhur dalam periode 2004-2009 telah memberikan kemajuan
yang cukup berarti dan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan
kebudayaan pada periode 2010-2014 Secara ringkas, hasil-hasil
pembangunan yang telah dicapai adalah sebagai berikut:

       1) Peningkatan rasa saling percaya dan harmonisasi antar
       kelompok masyarakat. Dalam tahun 2004-2009, keharmonisan
      dan kepercayaan antar kelompok di Indonesia terus meningkat.
      Pemilu legislatif dan pilpres tahun 2009 yang berjalan secara
   1   2   3   4   5   6   7   8