Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

11

     landasan bangsa Indonesia dalam pelaksanaan kerjasama
     bilateral Kamboja denganlndonesia.

2) UUD 1945 sebagai landasan Konstitusional. UUD 1945
    sebagai landasan konstitusi dasar negara yang merupakan
    sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, artinya dalam
    penyelenggaraan negara semua produk hukum dan
    perundangan-perundangan harus berdasarkan UUD 1945,
    selanjutnya harus dipahami dan dilaksanakan secara
    konsekuen dan konsisten oleh seluruh masyarakat Indonesia.
    Pembukaan UUD 1945 menekankan kemerdekaan sebagai hak
   segala bangsa serta menugaskan pemerintah negara Indonesia
   untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
   kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
   Sedangkan dalam pasal 11 dan 13 UUD 1945 menyatakan
   pembuatan perdamaian, perjanjian dan pernyataan perang
   dengan negara lain dilaksanakan oleh presiden dengan
   persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Duta dan Konsul

  juga diangkat oleh presiden dengan memperhatikan
   pertimbangan DPR. Sebaliknya Duta negara lain juga diterima
   oleh presiden. Landasan UUD 1945 merupakan garis besar
   kebijakan hubungan luar negri Indonesia dengan negara lain
  termasuk Kamboja. Hak kemerdekaan bangsa, ketertiban dunia
  yang damai dan adil merupakan landasan pikiran bangsa baik
  Indonesia maupun Kamboja yang mana telah membentuk suatu
  kepentingan bangsa bersama sehingga pelaksanaan kerjasama
  kedua negara akan mengarah ke tujuan tersebut. Kepentingan
  hubungan luar negeri yang selalu menjadi tanggung jawab
  Presiden dan diawasi oleh DPR akan menjamin kerjasama
  antara Indonesia dengan Kamboja sejalan yang diinginkan oleh
  masyarakat umum.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16