Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
71
25. Kebijakan
Kebijakan merupakan serangkaian pernyataan yang secara normatif
memuat strategi-strategi yang menjadi panduan dalam pencapaian tujuan.
Untuk mewujudkan kondisi ideal optimalisasi peran partai politik, maka
kebijakan yang harus ditempuh adalah. ’’Terwujudnya optimalisasi peran
partai politik melalui peningkatan pemahaman dan implementasi nilai-
nilai Pancasila sebagai ideologi nasional; peningkatan pemahaman
dan implementasi Sismennas; peningkatan kepedulian dan soiidaritas
sosial terhadap persoalan bangsa; peningkatan kualitas
profesionalitas, integritas dan kepemimpinan SDM partai politik; dan
penguatan peraturan perundang-undangan terkait partai politik; guna
good governance dalam rangka ketahanan nasional”
26. Strategi
Sesuai dengan arah kebijakan yang dirumuskan dan dengan
dukungan analisis berbagai faktor yang mempengaruhi dalam
meningkatkan optimalisasi peran partai politik guna penegakan hukum
dalam rangka ketahanan nasional, perlu dirumuskan strategi sebagai
penjabaran dari kebijakan yang telah ditetapkan. Strategi merupakan
langkah atau cara menngunakan daya, dana, sarana dan prasarana
(kekuatan) dalam mensukseskan kebijakan yang telah ditetapkan
sebelumnya dengan pengaturan skala prioritas, pada setiap sasaran yang
ingin dicapai.
Secara esensi, strategi mengandung unsur sarana (means), metoda
(ways) dan tujuan (ends) yang digunakan untuk mencapai sasaran yang
dimaksud. Strategi harus rasional dan dapat dijabarkan dalam bentuk
upaya-upaya. Adakalanya, strategi perlu ditetapkan upaya jangka pendek,
jangka menengah atau jangka panjangnya tergantung kebutuhan
penyelesaian pokok - pokok persoalan yang ada. Dari pokok - pokok
persoalan yang telah dirumuskan terkait optimalisasi peran dan fungsi
partai politik, maka strateginya adalah sebagai berikut:

