Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
27
m em iliki psikologi kualifikasi intelijen. Kurang jelasnya sistem
pem binaan dan jenjang karir, serta kesejahteraan aparat intelijen.
Bagi sebagian besar masyarakat sipil, masih ada anggapan,
profesi intelijen hal yang tidak lumrah, dan m erupakan bidang
tugas m iliter, kepolisian dan kejaksaan sem ata. Sehingga anim o
m asyarakat di bidang intelijen masih sangat terbatas. Kondisi
profesionalism e aparat Intelijen Negara yang masih rendah antara
lain disebabkan kurang jelasnya sistem dan program , pendidikan dan
latihan. Perm asalahan yang juga dihadapi adalah terbatasnya
sarana dan prasarana seperti m aterial khusus intelijen yang jauh
tertinggal dari kemajuan Iptek yang ada. Dem ikian juga
keterbatasan anggaran untuk operasi dan pem binaan Intelijen
Negara masih terbatas.
e. Kondisi Penyelenggara Intelijen Negara saat ini. Kondisi
penyelenggara Intelijen Negara yang eksis sampai saat ini adalah:
BIN, Intelijen TN I, Intelijen POLRI, dan intelijen Kejaksaan RI.
Sedangkan intelijen kem enterian atau LPNK dan Pem da secara
umum sudah ada namun belum terintegrasi/terkoordinir dengan
baik.
1) Badan Intelijen Negara38 (BIN). Adalah Lem baga
Pem erintah Non Kem enterian yang berkedudukan di bawah
dan bertanggung jaw ab langsung kepada Presiden. BIN
dipim pin oleh seorang Kepala. BIN mem punyai tugas
m elaksanakan tugas pem erintahan di bidang intelijen sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BIN
m enyelenggarakan fungsi: a) pengkajian dan penyusunan
kebijakan nasional di bidang intelijen; b) perum usan dan
pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang intelijen;
Peraturan Presiden nomor 34 Tahun 2010 tentang BIN.

