Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

27

m em iliki psikologi kualifikasi intelijen. Kurang jelasnya sistem

pem binaan dan jenjang karir, serta kesejahteraan aparat intelijen.

Bagi sebagian besar masyarakat sipil, masih ada anggapan,

profesi intelijen hal yang tidak lumrah, dan m erupakan bidang

tugas m iliter, kepolisian dan kejaksaan sem ata. Sehingga anim o

m asyarakat di bidang intelijen masih sangat terbatas. Kondisi

profesionalism e aparat Intelijen Negara yang masih rendah antara

lain disebabkan kurang jelasnya sistem dan program , pendidikan dan

latihan. Perm asalahan yang juga dihadapi adalah terbatasnya

sarana dan prasarana seperti m aterial khusus intelijen yang jauh

tertinggal dari kemajuan Iptek yang ada.             Dem ikian juga

keterbatasan anggaran untuk operasi dan pem binaan Intelijen

Negara masih terbatas.

e. Kondisi Penyelenggara Intelijen Negara saat ini.         Kondisi

penyelenggara Intelijen Negara yang eksis sampai saat ini adalah:

BIN, Intelijen TN I, Intelijen POLRI, dan intelijen Kejaksaan RI.

Sedangkan intelijen kem enterian atau LPNK dan Pem da secara

umum sudah ada namun belum terintegrasi/terkoordinir dengan

baik.

       1) Badan Intelijen Negara38 (BIN). Adalah Lem baga

       Pem erintah Non Kem enterian yang berkedudukan di bawah

       dan bertanggung jaw ab langsung kepada Presiden. BIN

       dipim pin oleh seorang Kepala.                BIN mem punyai tugas

       m elaksanakan tugas pem erintahan di bidang intelijen sesuai

       dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BIN

       m enyelenggarakan fungsi: a) pengkajian dan penyusunan

       kebijakan nasional di bidang intelijen; b) perum usan dan

       pelaksanaan kebijakan tertentu di bidang intelijen;

Peraturan Presiden nomor 34 Tahun 2010 tentang BIN.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18