Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
23
titik berat tugas intelijen tem pur. Lembaga ini merupakan bagian
dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada 7 Mei 1946
Presiden Republik Indonesia secara resmi m em bentuk lem baga
intelijen yang disebut Badan Rahasia Negara Indonesia (Brani),
dipim pin oieh Kolonei Zulkifli Lubis dengan bagian yang disebut F ie ld
Prep aration (FP), dengan tugas diperluas dari intelijen tem pur
m enjadi intelijen strategis. Pada tahun 1947 Brani dibubarkan.
Selanjutnya Intelijen Negara diselenggarakan oieh Kem enterian
Pertahanan dalam hal ini Bagian V (KP-V), dipim pin Letkol Laut
Abdurrahm an. Kemudian Bagian V (KP-V) Kem enterian Pertahanan
dibubarkan, selanjutnya dibentuk Intelijen Kem enterian Pertahanan
(IKP), yang didalam nya ada BISAP (Biro Inform asi Staf Angkatan
Perang) yang dipim pin oieh Kolonei Zulkifli Lubis. Setelah peristiw a
17 O ktober 1952 IKP dibubarkan, dengan dem ikian m ulai saat itu
tidak ada lem baga yang m enyelenggarakan Intelijen Negara.
Masing-m asing matra angkatan fungsi m em bentuk lem baga-lem baga
intelijen, Angkatan Darat dengan SUAD-I, Angkatan Laut dengan
Dinas Staf Operasional, dan Angkatan Udara dengan D irektorat
Intelijen. Selanjutnya sesuai dengan perkem bangan politik dan
keamanan dalam negeri Republik Indonesia yang ditandai dengan
peristiw a pem berontakan di banyak daerah, tum buhlah kesadaran
akan pentingnya fungsi koordinasi di bidang Intelijen Negara. Pada
tahun 1958 ditetapkan berdirinya Badan Intelijen (BKI)36, yang
dipim pin oieh Kolonei Laut Pim gadi, dengan tugas;
M enyelenggarakan koordinasi antar lem baga-lem baga sip il dan
m iliter yang m em punyai tugas intelijen; Mengum pulkan,
m em pelajari, m em bahas, dan m enilai keterangan-keterangan dan
laporan-laporan di bidang intelijen; dan selanjutnya m enyam paikan
kepada Dewan M enteri m elalui Perdana M enteri m engenai produk-
produk intelijen yang perlu guna keselam atan, kesejahteraan, dan
36 Peraturan Pemerintah Nomor 64/1958 tanggal 5 Desember 1958 (Lembaran Negara
Nomor 150/1958)