Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

93

                                                    BAB VII
                                                   PENUTUP

28. Kesimpulan
          Dari pembahasan pada bab-bab sebelumnya dapat ditarik beberapa

kesimpulan sebagai berikut:
         a. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berdasar
         atas hukum, maka segenap khasana kehidupan bemegara, berbangsa
         dan bermasyarakat diatur dan dilaksanakan sesuai dengan hukum.
         Sebagai negara hukum maka semua warga negara dan penduduk negara
         wajib tunduk dan menghormati hukum demi tegaknya supremasi hukum.
         Aparat penegak hukum merupakan pelopor dan penanggung jawab utama
         terwujudnya penegakan supremasi hukum, yang pada gilirannya akan
         memperkokoh Ketahanan Nasional.
         b. Aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa dan Hakim) masing-masing
         mempunyai tugas yang dijalankan sesuai fungsi dan peranannya. Dalam
         pelaksanaan tugas tersebut belum terbangun kultur aparat penegak
         hukum secara optimal. Hal ini dapat terlihat d a ri:
                  1) Integritas aparat penegak hukum masih rendah
                  sebagaimana tercermin banyaknya pelanggaran dan
                  penyimpangan baik dalam bidang disiplin, tata tertib, kode etik
                  profesi, maupun pidana.
                  2) Kualitas aparat penegak hukum masih rendah yang
                  tercermin dari kemampuan aparat penegak hukum belum optimal
                  dan kurangnya pendidikan, pengetahuan dan ketrampilan dalam
                  menghadapi permasalahan.
                  3) Reward and punishmant aparat penegak hukum belum
                  optimal, hal ini terlihat dari masih banyaknya kasus pelanggaran
                 yang dilakukan oleh aparat penegak hukum menandakan bahwa
                 reward dan punishment yang dilakukan lembaga peradilan tidak
                 berjalan. Sistem remunerasi (imbalan) yang diberlakukan
                 pemerintah pun tidak efektif menangkal aparat penegak hukum
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18