Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
61
25. Kebijakan
Untuk dapat melaksanakan optimalisasi industri strategis seperti yang
diharapkan, maka diperiukan suatu konsepsi yang mencakup kebijakan yang akan
menjadi dasar perumusan tindakan lebih ianjut. Kebijakan hakekatnya m em uat
arah dan tujuan yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan
strategi pelaksanaan, dan upaya-upaya yang harus dilakukan bagi pemberdayaan
industri strategis guna meningkatkan penyelenggaraan negara dalam rangka
memperkokoh ketahanan nasional. Dengan mempertimbangkan adannya
beberapa aspek utama yang menjadi penentu terlaksananya optimalisasi industri
strategis, maka dirumuskan kebijakan sebagai berikut:
“Terwujudnya optimalisasi industri strategis melalui penerapan
kebijakan yang berkesinambungan, menunjang kebutuhan nasional, berdaya
saing, pemenuhan anggaran dan pengelolaan yang profesional melalui
pembinaan secara efektif dan terpadu guna meningkatkan kemandirian
bangsa dalam rangka memperkokoh ketahanan nasional
Selanjutnya konsepsi kebijakan tersebut akan dijabarkan ke dalam
beberapa strategi dan upaya untuk memecahkan seluruh permasalahan terkait,
sehingga dapat dicapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
26. Strategi
Berdasarkan arah kebijakan yang telah ditetapkan, m aka dapat ditentukan
strategi yang tepat dalam rangka menuju kemandirian industri pertahanan dalam
negeri yaitu penerapan strategi turn around yang artinya, dengan meningkatkan
kekuatan yang dimiliki dan meminimalisasikan kelemahan serta memanfaatkan
peluang yang ada guna mengatasi kendala yang dihadapi, sehingga dapat
disusun berbagai upaya-upaya untuk mendukung strategi tersebut. Turn around
didefinisikan sebagai pembalikan arah perusahaan dari penurunan kinerja
(Schendel, Patton dan Riggs (1976) dalam Bruton et al (2003). Menurut Supardi
dan Mastuti (2003), turn around diambil ketika manajemen mengalami kegagalan
dalam m embesarkan perusahaan sehingga prospek perusahaan menjadi tidak

