Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
35
Sejak bergulirnya reformasi, demokrasi mulai berkembang
untuk lebih meningkatkan peran serta masyarakat. Hal ini memiliki
implikasi positif pada peningkatan kesejahteraan rakyat dari segi
pendapatan, meskipun pengangguran dan kemiskinan dirasakan
masih cukup tinggi. Demokrasi yang diringi dengan meningkatnya
pendidikan masyarakat, tata kelola yang efektif dan efisien institusi-
institusi politik maupun pemerintah, serta penegakan supremasi
hukum, akan mampu menyejahterakan rakyat. Sejumlah asumsi
dasar dan persyaratan yang harus dipenuhi agar demokrasi dapat
memuluskan jalan mencapai kesejahteraan dan kemakmuran.
Hubungan demokrasi kesejahteraan wawasan nusantara tak
bersifat linier-kausalistik, melainkan non linier-kondisional yang
melibatkan banyak faktor, seperti pengalaman sejarah, basis sosial,
struktur masyarakat, pendidikan penduduk, penegakan hukum,
kemantapan/kelenturan institusi politik.
Jika prasyarat fundamental tidak terpenuhi, maka demokrasi
akan menyebabkan stagnasi ekonomi bahkan bisa berubah menjadi
ancaman sosial. Diharapkan akan ada penegasan fokus ke bidang
ekonomi sehingga secara nyata bahwa partisipasi masyarakat di
bidang Kamtibmas berpengaruh terhadap penegakan supremasi
hukum dalam rangka Pembangunan Nasional,
g. Aspek Sosial Budaya.
Kehidupan sosial budaya yang serasi, stabil, dinamis,
berbudaya dan berkepribadian akan menyakinkan kebenaran
ideologi, memberikan iklim yang kondusif untuk kehidupan politik
yang berbudaya, kehidupan ekonomi yang tetap mementingkan
kebersamaan serta kehidupan pertahanan dan keamanan yang
menghormati hak-hak individu. Keadaan sosial yang terintegrasi
secara serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian hanya
dapat berkembang di dalam suasana aman dan damai. Kebesaran
dan keseluruhan nilai sosial budaya bangsa mencerminkan tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional baik fisik material maupun
mental spiritual. Keadaan sosial yang timpang dengan kontradiksi di

