Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
18
sehingga Pembangunan Nasional dapat dilaksanakan dengan lancar
sebagaimana mestinya.
Adanya tekad dari jajaran Polri untuk mengubah pola
penanganan Kamtibmas melalui penerapan Polmas sejatinya
merupakan salah satu komitmen Polri untuk menampilkan
eksistensinya dengan paradigma baru. Reaktualisasi peran dan
tugas ini memang diperlukan seiring dengan bergulirnya era
reformasi yang telah mengubah kesadaran seluruh komponen
bangsa untuk melakukan pembenahan dan pembaharuan atas
berbagai ketimpangan, kinerja dan hal-hal yang dianggap tidak
professional serta proporsional menuju masyarakat demokratis.
(Sutanto: 2006).
d. Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem
Manajemen Perusahaan (SMP). Sistem Manajeman Perusahaan
wajib diterapkan pada organisasi, perusahaan dan/atau
instansi/lembaga pemerintah yang ada di wilayah hukum Republik
Indonesia. Tujuan dari SMP adalah menciptakan sistem
pengamanan di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen,
tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang secara profesional
terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi kerugian akibat
ancaman, gangguan dan/atau bencana serta mewujudkan tempat
kerja yang aman, efisien dan produktif (pasal 2).
9. Landasan Teori
a. Teori paradigma social policy oleh Prof. Noeng
Muhadjir15. Social Policy mendesain kebijakan secara bottom up,
berangkat dari grass roots. Pemerintah (eksekutif) dan Legislatif
merupkan delegated dari grass roots. Social Policy adalah kebijakan
yang bersumber pada kehendak dan cita-cita masyarakat banyak;
15 Rektor IKIP Muhammadiyah Yogyakarta (Sekarang Universitas Ahmad Dahlan
Yogyakarta) 1990 - 1995. (Guru Besar Pasca Sarjana dalam Filsafat Ilmu, Penelitian dan
Pakar Kebijakan Pendidikan sekaligus dosen Pasca Sarjana UI N Sunan Kalijogo
Yogyakarta)

