Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

13

dengan segera dibentuk Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia
(PPKI) yang bertugas untuk membuat Undang-Undang. Pada
tanggal 18 Agustus 1945 telah terbentuk UUD 1945 sehingga
secara resmi berdirilah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

         UUD 1945 beserta perubahan-perubahannya merupakan
konstitusi dasar yang mengandung arti sebagai pedoman pokok
dalam mengatur kehidupan nasional yakni da.'am mengatur tata
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Di dalam
pembukaan UUD 1945 alinea keempat tertuang tujuan nasional
bangsa Indonesia. Tujuan yang ingin diwujudkan bangsa Indonesia
melalui kehidupan bernegara, yang tercakup dalam cita-cita nasional
yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur yang telah
dijabarkan dalam dasar negara. Oleh karena itu, UUD 1945
merupakan landasan konstitusi Negara Kesatuan Republik
Indonesia.

          Hal yang paling penting dalam mewujudkan cita-cita nasional
tersebut adalah terwujudnya stabilitas keam anan negara yang
tercermin dari kondisi keam anan dan ketertiban m asyarakat yang
kondusif sehingga segala aktivitas komponen bangsa di segala
bidang berjalan sebagaim ana yang diharapkan. Untuk itu diperlukan
adanya peran serta atau partisipasi m asyarakat dibidang Kamtibmas
tersebut sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 sebagai
landasan konstitusi. B eberapa pasal yang ada hubungannya dengan
aktualisasi partisipasi m asyarakat yaitu:

           1) Pasal 1 ayat (2), kedaulatan berada di tangan rakyat
           dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
           2) Pasal 27 ayat (1), Segala warga negara bersamaan
           kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib
           menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
           kecualinya.
           3) Pasal 27 ayat (3), setiap warga negara berhak dan
           wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16