Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

29

sekaligus akan berdampak pada kerapuhan ketahanan nasional.
Aktualisasi astagatra (baik gatra alamiah maupun gatra sosial) dalam
kehidupan nasional sangat ditentukan oleh baik tidaknya penegakan
supremasi hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.

         a. Nilai-nilai Dasar Pancasila Belum Ditransformasikan dalam
              Kurikulum dan Referensi di Perguruan Tinggi

              Dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang
         Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa pendidikan tinggi adalah
         pendidikan pada jalur pendidikan sekolah pada jenjang yang lebih
         tinggi daripada pendidikan menengah di jalur pendidikan sekolah.
         Tujuannya adalah untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota
         masyarakat yang memiliki kemampuan akademik/profesional yang
         dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya
         khazanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.

              Tujuan pendidikan tinggi di atas akan terwujud bila didukung
         oleh seperangkat unsur dalam proses pembelajaran yaitu tenaga
         pengajar, mahasiswa, kurikulum, metode pembelajaran dan
         sarana-prasarana pembelajaran. Kurikulum merupakan aspek
         penting dalam pembelajaran, karena ia menjadi acuan materi ilmu
         pengetahuan yang akan ditransfer dan dikembangkan kepada
         mahasiswa. Selama ini, materi-materi dari sejumlah mata kuliah
         memang belum menyentuh sama sekali nilai-nilai dasar Pancasila
         dalam proses pembelajaran dan transfer ilmu pengetahuan.
         Padahal nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikaitkan dan
         dikembangkan dalam proses pembelajaran, riset dan pengabdian
         kepada masyarakat. Nilai-nilai dasar Pancasila yang berisi norma,
         etika, dan khazanah budaya bangsa patut digali dan
         dikembangkan oleh perguruan tinggi. 36

 36 Elly M. Setiadi., Op.cit, him. 12.
   10   11   12   13   14   15   16   17