Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
29
sekaligus akan berdampak pada kerapuhan ketahanan nasional.
Aktualisasi astagatra (baik gatra alamiah maupun gatra sosial) dalam
kehidupan nasional sangat ditentukan oleh baik tidaknya penegakan
supremasi hukum, karena Indonesia adalah negara hukum.
a. Nilai-nilai Dasar Pancasila Belum Ditransformasikan dalam
Kurikulum dan Referensi di Perguruan Tinggi
Dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 tentang
Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa pendidikan tinggi adalah
pendidikan pada jalur pendidikan sekolah pada jenjang yang lebih
tinggi daripada pendidikan menengah di jalur pendidikan sekolah.
Tujuannya adalah untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan akademik/profesional yang
dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya
khazanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
Tujuan pendidikan tinggi di atas akan terwujud bila didukung
oleh seperangkat unsur dalam proses pembelajaran yaitu tenaga
pengajar, mahasiswa, kurikulum, metode pembelajaran dan
sarana-prasarana pembelajaran. Kurikulum merupakan aspek
penting dalam pembelajaran, karena ia menjadi acuan materi ilmu
pengetahuan yang akan ditransfer dan dikembangkan kepada
mahasiswa. Selama ini, materi-materi dari sejumlah mata kuliah
memang belum menyentuh sama sekali nilai-nilai dasar Pancasila
dalam proses pembelajaran dan transfer ilmu pengetahuan.
Padahal nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikaitkan dan
dikembangkan dalam proses pembelajaran, riset dan pengabdian
kepada masyarakat. Nilai-nilai dasar Pancasila yang berisi norma,
etika, dan khazanah budaya bangsa patut digali dan
dikembangkan oleh perguruan tinggi. 36
36 Elly M. Setiadi., Op.cit, him. 12.

