Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
30
Proses pembelajaran dan pengembangan ilmu pada berbagai
perguruan tinggi di Indonesia masih mengacu pada konsep “ilmu
untuk ilmu dan bebas nilai”, sehingga berakibat pada
perkembangan ilmu yang begitu cepat, namun meninggalkan nilai-
nilia moral, etika, budaya dan bahkan nilai-nilai agama. Padahal
Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, sudah saatnya
dijadikan referensi dalam proses pembelajaran mahasiswa dan
pengembangan ilmu pengetahuan, baik ilmu-ilmu alam, ilmu sosial
maupun ilmu humaniora. Sebagai contoh, dalam pengajaran ilmu
ekonomi, ilmu hukum, ilmu manajemen, ilmu sosial, dan ilmu politik
misalnya, sangat jarang dan mungkin hampir tidak ditemukan
referensi- buku ekonomi Pancasila, buku hukum Pancasila
manajemen Pancasila, buku sosial Pancasila dan buku politik
Pancasila yang dijadikan referensi dan materi kajian di perguruan
tinggi. Kelangkaan referensi ini juga disebabkan melemahnya riset-
riset di perguruan tinggi mengenai keterkaitan Pancasila sebagai
landasan moral, dan etika kemanusiaan dengan asas-asas ilmu
pengetahuan. 37
b. Kegiatan Praksis di Perguruan Tinggi yang Belum
Merefleksikan Nilai-nilai Dasar Pancasila
Perguruan tinggi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan
tinggi bertujuan menghasilkan sumberdaya manusia berkualitas
dan menjadi penggerak utama pembangunan nasional. Kualitas
sumberdaya manusia yang diharapkan akan lahir dari perguruan
tinggi, bukan hanya memiliki kemampuan akademik semata, tetapi
juga mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan dilandasi kaidah
moral, dan etika ilmu pengetahuan.
37 Tim Laboratorium Pancasila IKIP Malang. O p.cit, him. 12. Hamdan Mansoer. 2001.
Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia, him 57.

