Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

28

 akarnya, karenanya korupsi selain merusak sendi sendi moral suatu bangsa
 juga dapat mempengaruhi stabilitas suatu Negara apabila dibiarkan begitu
 saja. Dalam menanggulangi bahaya korupsi yang terjadi di Indonesia dan
 dalam rangka meningkatkan kewaspadaan nasional diperlukan suatu langkah-
 langkah utama. Korupsi tidak dapat dibiarkan berjalan begitu saja, kalau suatu
 negara menginginkan tujuan utama pembangunan nasionalnya berjalan
 sesuai dengan rencana. Apabila hal tersebut dibiarkan secara terus menerus,
 maka akan terbiasa dan menjadi subur serta akan menimbulkan sikap mental
 pejabat yang selalu mencari jalan pintas yang mudah dan menghalalkan
 segala macam cara (the end justifies the means). Untuk itu, korupsi perlu
 ditanggulangi secara tuntas dan bertanggung jawab.

          Bagi suatu Negara yang dalam taraf membangun seperti halnya
 Indonesia maka sangat perlu suatu kekuatan ekonomi yang ditopang dengan
dukungan politik serta komitmen nasional yang sama sehingga tujuan
 pembangunan nasional dapat dilakukan tanpa harus terhambat akibat
pengaruh anggaran Negara yang diselewengkan, disisi lain letak geografis
nasional yang berbentuk kepulauan ditopang dengan sistim otonomi daerah
yang sangat dominan maka akan muncul raja-raja kecil dan menyebabkan
disorientasi pada tujuan nasional yang diharapkan.

          Kewaspadaan Nasional adalah suatu sikap dalam hubungannya
dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan rasa tanggung jawab
serta perhatian seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dari suatu potensi ancaman.
Kewaspadaan Nasional merupakan suatu kualitas kesiapan dan kesiagaan
yang dim iliki oleh bangsa Indonesia untuk mampu mendeteksi, mengantisipasi
sejak dini, dan melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi
ancaman terhadap NKRI. Kewaspadaan Nasional dapat juga diartikan sebagai
manifestasi kepedulian dan rasa tanggung jawab terhadap keselamatan dan
keutuhan bangsa. Kewaspadaan Nasional Era Orde Lama adalah
Kewaspadaan Nasional yang ditujukan untuk mengantisipasi gerakan barat.
Implementasi Kewaspadaan Nasional Era Reformasi adalah Kewaspadaan
   9   10   11   12   13   14   15   16   17