Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13

27

           Efektifitas implementasi kewaspadaan nasional itu sudah tentu
  berkaitan dengan efektifitas nasionalisme yang dim iliki bangsa ini khususnya
 aparatur pemerintahan selain efektifitas pemerintahan dalam melakukan
 peringatan dini, deteksi dini, cegah dini, tangkal dini dan tanggap dini terhadap
 bahaya korupsi.

           Banyak pihak yang berpendapat bahwa korupsi dilingkungan aparatur
 pemerintahan akan bisa ditekan apabila setiap aparatur pemerintahan memiliki
 nasionalisme yang tinggi seperti yang dituntut dalam kewaspadaan nasional.
 Aparatur pemerintahan yang m emiliki komitmen tinggi terhadap kemajuan
 bangsa dan negaranya, komitmen yang dibangun berdasarkan sumpah
 jabatan serta sumpah-sumpah moral lainnya demi kejayaan bangsa dan
 negara, namun dalam kenyataannya hal itu tidak terwujud seperti yang
 diharapkan sehingga dirasa perlu menciptakan sistem pengawasan yang lebih
 handal lagi selain tuntutan komitmen dan sumpah moral individu. Sistem-
 sistem pengawasan itu berkaitan dengan peringatan dini, deteksi dini, cegah
 dini, tangkal dini dan tanggap dini terhadap bahaya korupsi, yang dalam
 prakteknya juga belum memperoleh hasil yang diharapkan.

          Menyadari kondisi lapangan yang demikian, muncul ide untuk
menciptakan konsepsi baru sebagai alternatif solusi dalam
mengimplementasikan kewaspadaan nasional terhadap bahaya korupsi
dilingkungan aparatur pemerintahan. Sebelum sampai kepada konsepsi itu,
dibawah ini akan diuraikan tentang Implementasi Kewaspadaan Nasional
Terhadap Bahaya Korupsi Di Lingkungan Aparatur Pemerintahan Saat Ini
serta implikasinya terhadap tumbuhnya kesadaran hukum dan Ketahanan
Nasional.

12. Implementasi Kewaspadaan Nasional Terhadap Bahaya Korupsi Di
Lingkungan Aparatur Pemerintahan Saat Ini.

         Korupsi bagi sesuatu Negara merupakan salah satu ancaman yang
sangat serius untuk dapat dibasmi dan bahkan dihilangkan sampai pada akar-
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17