Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

25

 terlepas dari makin beraninya orang melakukan korupsi karena
 penegakan hukum (law enforcement ) yang kurang dan kalaupun
 tertangkap, hukumannya relatip ringan. Beda dengan negara Cina yang
 memberikan hukuman berat termasuk pidana mati kepada koruptor
 sehingga pejabat disana relatip takut melakukan korupsi.

 c. Prof.Dr.M ucham m ad Zaidun,S,H ,M .Si. Korupsi merupakan
suatu kejahatan luar biasa yang telah tumbuh seiring dengan
perkembangan peradaban manusia, semakin hari perkembangan
korupsi di Indonesia bukan lagi berkurang, bahkan seiring
perkembangan Otonomi Daerah, korupsi di Indonesia semakin meluas
ke seluruh wilayah Indonesia dan merata ke seluruh daerah.
Pertumbuhan perbuatan pidana korupsi, inilah yang menimbulkan
kerisauan dan keprihatinan karena kondisi seperti ini tentu semakin
memperburuk kehidupan bangsa dan sekaligus memerosotkan citra
bangsa di masyarakat internasional. Dalam mencermati perkembangan
korupsi di Indonesia melalui identifikasi kasus-kasus yang timbul,
meresponnya melalui analisis hukum, sosial, dan kebudayaan yang
dituangkan dalam berbagai artikel baik yang diterbitkan melalui mass
media maupun media lainnya.

          Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga karena
sarat dengan pengalaman memandang masalah korupsi secara lebih
komprehensif baik dari segi sosial, budaya dan hukum menekankan
pentingnya upaya pencegahan korupsi selain upaya pemberantasan
korupsi, karena pencegahan dipandang sebagai upaya preventif yang
lebih arif mencegah semakin berkembangnya budaya korupsi di
Indonesia.
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14