Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

dari KKN. Implikasi lanjut dari kompleksitas permasalahan tersebut
         ialah melemahnya pembangunan nasional dan secara bertahap
         semakin menyurutkan dan melemahnya ketahanan nasional bangsa
         Indonesia. Melemahnya ketahanan nasional tersebut akan
         menyusup pada kelemahan akan penerapan nilai-nilai moral
         Pancasila, berarti telah terjadi pelanggaran atas prinsip nilai-nilai
         moral Pancasila.

                  Sekaligus yang dilakukan ialah pelanggaran terhadap azas
         keadilan masyarakat, karena dengan contoh korupsi misalnya,
         berarti telah terjadi pengambilan hak-hak rakyat yang seharusnya
         dijaga sebagaimana dimaksudkan dalam semangat UUD 1945.
         Selain itu juga akan melemahkan secara politik karena penegakan
         hukum menjadi salah satu ukuran internasional untuk mengukur
         kekuatan Negara, baik menurut ukuran World Economic Forum
         ataupun menurut Index of Economic Freedom. Dengan predikat
         sebagai Negara terkorup di dunia, secara politis Indonesia memiliki
         bargaining power yang rendah didunia internasional.12 Dalam kaitan
         dengan ekonomi cukup jelas bahwa lemahnya supremasi hukum
         akan melemahkan tingkat kepastian hukum dan akan melemahkan
         minat masuknya investasi ke Indonesia. Pada akhirnya lemahnya
         supremasi hukum dan tindakan korupsi akan melemahkan
         pertahanan Negara dan melumpuhkan kekuatan negara dari dalam.

                  Supremasi hukum yang dilakukan secara profesional dan
         transparan akan mendorong terwujudnya ketahanan nasional, yakni
         suatu kehidupan yang dilandasi oleh berfungsinya mekanisme
         kelembagaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
         bernegara secara seimbang, serasi, selaras dan mantap, serta akan
         terwujudnya tujuan pembangunan nasional yaitu untuk mewujudkan
         masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
         di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

                  Akan tetapi saat ini yang dapat kita lihat dan kita rasakan

12 Kementrian Perdagangan RI, Rencana Strategi Kementrian Perdagangan, Periode 2010-2014

                                                   33
   12   13   14   15   16   17   18