Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
dari KKN. Implikasi lanjut dari kompleksitas permasalahan tersebut
ialah melemahnya pembangunan nasional dan secara bertahap
semakin menyurutkan dan melemahnya ketahanan nasional bangsa
Indonesia. Melemahnya ketahanan nasional tersebut akan
menyusup pada kelemahan akan penerapan nilai-nilai moral
Pancasila, berarti telah terjadi pelanggaran atas prinsip nilai-nilai
moral Pancasila.
Sekaligus yang dilakukan ialah pelanggaran terhadap azas
keadilan masyarakat, karena dengan contoh korupsi misalnya,
berarti telah terjadi pengambilan hak-hak rakyat yang seharusnya
dijaga sebagaimana dimaksudkan dalam semangat UUD 1945.
Selain itu juga akan melemahkan secara politik karena penegakan
hukum menjadi salah satu ukuran internasional untuk mengukur
kekuatan Negara, baik menurut ukuran World Economic Forum
ataupun menurut Index of Economic Freedom. Dengan predikat
sebagai Negara terkorup di dunia, secara politis Indonesia memiliki
bargaining power yang rendah didunia internasional.12 Dalam kaitan
dengan ekonomi cukup jelas bahwa lemahnya supremasi hukum
akan melemahkan tingkat kepastian hukum dan akan melemahkan
minat masuknya investasi ke Indonesia. Pada akhirnya lemahnya
supremasi hukum dan tindakan korupsi akan melemahkan
pertahanan Negara dan melumpuhkan kekuatan negara dari dalam.
Supremasi hukum yang dilakukan secara profesional dan
transparan akan mendorong terwujudnya ketahanan nasional, yakni
suatu kehidupan yang dilandasi oleh berfungsinya mekanisme
kelembagaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara secara seimbang, serasi, selaras dan mantap, serta akan
terwujudnya tujuan pembangunan nasional yaitu untuk mewujudkan
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akan tetapi saat ini yang dapat kita lihat dan kita rasakan
12 Kementrian Perdagangan RI, Rencana Strategi Kementrian Perdagangan, Periode 2010-2014
33

