Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
5) Pemerintah bersama kelompok organisasi menyusun
metoda pendidikan yang efektif untuk menjadikan setiap
anggota organisasi berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang
telah disepakati dalam rangka menumbuhkembangkan
disiplin organisasi.
6) Kepemimpinan pada tataran eksekutif, legislatif dan
yudikatif dalam berbagai tingkatan senantiasa berperilaku
disiplin dalam melaksanakan tugas, dalam kehidupan sehari-
hari maupun dalam berorganisasi untuk memberikan suri
tauladan kepada anggota organisasi.
7) Kepemimpinan pada tataran eksekutif, legislatif dan
yudikatif dalam berbagai tingkatan bersama Tokoh
Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh-tokoh
lainnya, membangun sinergitas melalui usaha pembuktian
ucapan/instruksi sesuai dengan tindakan nyata dan
menggunakan bahasa secara baik dalam interaksi keseharian
dengan para pengikut dan masyarakat luas.
8) Pemerintah melalui Kepemimpinan pada tataran
eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam berbagai tingkatan
bekerjasama dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,
Tokoh Pemuda dan Tokoh-tokoh lainnya, menjadi garda
terdepan dalam penegakan hukum di berbagai aspek
kehidupan.
9) Pemerintah melalui kepemimpinan Lembaga Penegak
Hukum menegakkan hukum secara tegas, konsekuen dan
konsisten terhadap semua bentuk pelanggaran disiplin.
88