Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4

masyarakat yang damai, aman, tertib, teratur, sehingga
           kesejahteraan dan keadilan akan terwujud.

          c. Peran Masyarakat
                     Salah satu prinsip atau nilai-nilai yang terkandung dalam

           kepemrintahan yang baik ( Good Governance) adalah partisipasi
           (Participation), dalam konteks pelaksanaan otonomi daerah berarti
           setiap masyarakat mempunyai suara (turut berpartisipasi) dalam
           pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun tidak langsung
           melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili
           kepentingannya. Partisipasi seperti ini dibangun atas dasar
           kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara
           konstruktif. Hal ini sejalan apa yang telah dirumuskan LAN dan
           BPKP bahwa masyarakat (society) berperan positif dalam interaksi
           sosial, ekonomi, dan politik termasuk mengajak kelompok-kelompok
          dalam masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi,
          sosial dan politik (LAN dan BPKP, 2000:5-8)35. Oleh karena itu,
          segenap masyarakat perlu diberdayakan seoptimal mungkin dalam
          pelaksanaan otonomi daerah.

                    Pemberdayaan masyarakat antara lain dilakukan melalui
          partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan
          otonomi daerah memiliki hubungan yang sangat erat satu sama
          lainnya. Keberhasilan otonomi daerah di satu pihak membutuhkan
          tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. Di lain pihak, proses
          otonomi daerah dapat memberikan kesempatan berpartisipasi dalam
          menempatkan kekuatan dan sumber daya daerah menjadi lebih
          dekat, dan lebih jelas, sehingga mudah diatur oleh pemerintah
          daerah. Dalam lingkungan dimana budaya partisipasi masyarakat
          sangat rendah, otonomi daerah dapat menjadi langkah awal dalam
          menciptakan kesempatan yang bersifat rutin dan teratur bagi
          interaksi masyarakat. Semakin melembaganya partisipasi
          masyarakat daerah dalam pembangunan akan bermuara pada

3SJurnal Good Governance Vol. 2 Maret 2003, STIA LAN Jakarta

                                  60
   1   2   3   4   5   6   7   8   9