Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

pembangunan untuk membangun dan mengembangkan potensi
daerahnya. Kesiapan daerah dibidang aparatur pemerintahan
daerah sebagai penyelenggara pemerintahan daerah sangat
membutuhkan kualitas. SDM aparatur sebagai subjek dan objek dari
 pelayanan dan pembangunan daerah merupakan faktor terpenting
dalam proses pembangunan daerah menuju kesejahteraan
masyarakat. Kualitas SDM penyelenggara pemerintahan daerah
sangat penting untuk mendapatkan perhatian, hal ini mengingat
bahwa dalam berbagai kajian terdapat kritik masyarakat terhadap
belum optimalnya kinerja, produktivitas, serta motivasi aparatur
pemerintahan daerah, mulai dari pemerintah level atas hingga
pemerintah level paling bawah (kepala desa/kampung) disebabkan
oleh rendahnya kualitas SDM penyelenggara pemerintahan daerah.

          Dalam perspektif pelaksanaan otonomi daerah, untuk
mengimplementasikan nilai sesanti Bhinneka Tunggal Ika diperlukan
kualitas penyelenggara pemerintahan (SDM ) yang tidak saja
memahami makna dari nilai sesanti Bhinneka tunggal ika, tetapi
juga harus mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam
pelaksanaan tugasnya. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah
daerah dapat mengambil langkah-langkah konkrit untuk perbaikan
kinerja aparatur pemerintah sebagai penyedia layanan terhadap
masyarakat melalui peningkatan kualitas SDM penyelenggara
pemerintahan secara profesional dan terencana yang didukung
dengan kebijakan-kebijakan khusus untuk meningkatkan kualitas
SDM aparatur pemerintahan sebagai garda terdepan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seiring meningkatnya
kualitas SDM penyelenggara pemerintahan, diharapkan
pelaksanaan Otonomi Daerah dapat mewujudkan keselarasan
pembangunan daerah dengan perencanaan makro nasional,
keselarasan penetapan prioritas pembangunan daerah dengan
aspirasi masyarakat dan tercapainya akuntabilitas anggaran
keuangan daerah.

                         62
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11