Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
13
Nusantara sebagai iandasan visional, Ketahanan Nasional sebagai
landasan konsepsional, peraturan perundang-undangan sebagai landasan
operasional, serta landasan teori dan tinjauan pustaka sebagai referensi
akademis yang terkait dengan upaya optimalisasi peran forum ikatan
kerukunan antar suku bangsa guna mewujudkan budaya politik dalam
rangka Ketahanan Nasional.
7. Paradigma Nasional.
a. Landasan Idiil. Pancasila telah diakui sebagai ideologi dan
dasar negara yang terumuskan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun
1945. Pada hakikatnya, Pancasila mencerminkan nilai
keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan,
kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan dalam membina seluruh
aspek kehidupan nasional. Perpaduan nilai-nilai tersebut mampu
mewadahi kebhinnekaan yang menjadi karakteristik bangsa
Indonesia. Pancasila merupakan sumber motivasi bagi perjuangan
seluruh bangsa Indonesia dalam tekadnya untuk menata kehidupan
di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara berdaulat dan
mandiri. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar
negara mempunyai kekuatan hukum yang mengikat para
penyelenggara negara, para pimimpinan pemerintahan dan seluruh
rakyat Indonesia.9 Keberadaan Pancasila dalam aspek-aspek
tersebut merupakan indikator bahwa Pancasila adalah landasan idiil
bagi bangsa Indonesia.
Prinsip ketiga Pancasila meletakkan dasar kebangsaan
sebagai simpul persatuan Indonesia. Suatu konsepsi kebangsaan
yang mengekspresikan persatuan dalam keragaman, dan
keragaman dalam persatuan (unity in diversity, diversity in unity).™
Berdasarkan prinsip tersebut, keberagaman 6uku bangsa
merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia dan berpotensi
untuk mempererat simpul persatuan bangsa. Apresiasi dan
9 S. Sumarsono. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan (Jakarta: PT Gramedia Pustaka
Utama), him. 84.
1(Yudi Latif. 2011. Negara Paripurna.(Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama), him. 369.

