Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
15
kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau
memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi
derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.11 Dengan demikian,
pengakuan terhadap keragaman suku bangsa sebagai bagian dari
kebudayaan nasional Indonesia hendaklah dirujuk dan disesuaikan
dengan landasan konstitusional Indonesia yaitu UUD NRI Tahun
1945.
c. Landasan Visional. Bangsa Indonesia mewarisi tiga
peninggalan budaya penting dari sejarah bangsa yaitu Bendera
Merah Putih yang diambil dari prasasti Kudadu, serta Wawasan
Nusantara dan Bhinneka Tunggal Ika yang diambil dari Kitab
Sutasoma. Ketiga warisan sejarah dan budaya tersebut hingga saat
ini masih dipakai sebagai simbol negara dan identitas bangsa
Indonesia. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan,
Wawasan Nusantara sebagai landasan persatuan bangsa, dan
Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan hidup bangsa Indonesia
dalam berdampingan secara damai di antara suku-suku bangsa
berasaskan persatuan serta kekeluargaan yang saling menghargai
satu sama lain.12
Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional bangsa
Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan
nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara merupakan
landasan visional dan cara pandang dalam menyelenggarakan
kehidupan nasional. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan
bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun
bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
11Syarif Moeis. 2009. Pembentukan Kebudayaan Nasional Indonesia (Bandung: UPI), him.
16.
12Djoko Pramono. 2005. Budaya Bahari. (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama), him. 50.

