Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14

28

       bagi peserta didik Akpol adalah SMU. Keempat, pendidikan Sekolah
       Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) merupakan entry level
       untuk perwira, dengan persyaratan pendidikan formal S1.

                Sedangkan untuk pengembangannya terdapat beberapa jenis
       pendidikan lanjutan yang terdiri dari, (1). SETUKPA yang
       merupakan pendidikan lanjutan bagi bintara/brigadir Polisi. (2).
       STIK/PTIK dan SESPIMMEN yang merupakan pendidikan lanjutan
       bagi para perwira yang akan melanjutkan pedidikan tertinggi di Polri,
       yaitu SESPIMTI. (3). Pendidikan SESPIMMA dan SESPIMMEN
       yang merupakan pendidikan lanjutan bagi perwira lulusan SIPSS
       yang akan mengikuti pendidikan SESPIMTI.

                 Jika ditinjau dari penggolongan tugas Polri, maka Lembaga
       Pendidikan Polri dapat dibagi dalam dua kelompok. Pertama adalah
       Lembaga Pendidikan Profesi, yang mencakup Lemdik Tugas Umum
       (SPN, SETUKPA, SEPOLWAN, dan lain-lain) dan Lemdik
        Operasional (Pusdik Serse, Intel, dan lain-lain). Kedua adalah
        Lembaga Pembinaan, yaitu Pusdikmin (Administrasi), Pusdik
       Tenaga Pendidik (Gadik), dan lain-lain.25 Gambaran sistem
        pendidikan Polri tersebut, harus diakui belum berhasil mewujudkan
        SDM Polri yang memiliki kompetensi yang diharapkan.

                 Salah satu fakta yang menunjukkan kualitas SDM Polri belum
        memadai adalah bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
        58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
        Nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP menyebutkan
        bahwa persyaratan sebagai penyidik harus sudah memiliki gelar
        sarjana. Gelar kesarjanaan tersebut minimal setingkat (S-1), dan
        telah bertugas di fungsi Reskrim selama 2 tahun, dan batas
        persyaratan tersebut diberlakukan sampai dengan 5 tahun setelah
        Peraturan Pemerintah disyahkan, atau sampai dengan tahun 2014.
        Jumlah Penyidik Polri yang sudah memiliki gelar sarjana hanya
         4.155 orang, sedangkan jumlah penyidik yang dibutuhkan sesuai

25 Dalam Buku Reformasi Berkelanjutan Institusi Polisi Republik Indonesia Bidang Sumber
Daya Manusia, Lembaga Manajemen UI berkerjasama dengan Kantor Deputi SDM Kapolri
dan Partneship for Governance Reform in Indonesia, hal 39-40.
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18