Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
39
d* Disparitas harga antar daerah maupun antara harga pangan
lokal dengan impor.
Diparsitas harga yang terjadi penyebabnya adalah selain selisih
harga produksi komoditas antar daerah/wilayah, juga lebih banyak
akibat distribusi pangan dengan ekonomi biaya tinggi. Dalam praktik
ternyata ekonomi biaya tinggi masih berlansung dan boleh dikatakan
menggerogoti kehidupan masyarakat. Hal ini dapat ditemukan,
misalnya pada biaya komoditi dari Sumatera Barat ke jakarta lebih
besar ongkosnya dibandingkan dari Singapura ke Jakarta. Begitupula
pada kasus impor ikan lele ke Medan dan Batam lebih murah
didatangkan dari Malaysia dibandingkan dari Jawa. Permasalahan ini
telah menyimpang dari konsepsi wawasan nusantara dalam
memandang diri dan lingkungan dengan pemanfaatan kondisi dan
konstelasi geografi bagi seluruh bangsa Indonesia.
e. Pengamanan dan pengawasan terhadap distribusi pangan
maupun terhadap produk pangan impor masih lemah.
Maraknya kegiatan ilegal di sektor pangan telah menghancurkan
sektor pertanian dalam negeri. Para pelaku kegiatan ilegal sadar betul
bahwa penegakan hukum di Indonesia masih sangat lemah. Sebagai
negara kepulauan misalnya menjadi salah satu faktor sulitnya
melakukan kegiatan pengawasan secara intensif terkait dengan
berbagai kegiatan ilegal.
Pengawasan maupun penanganan terhadap berbagai kegiatan
ilegal di bidang pangan sangat sektoral. Berbagai instansi yang
sifatnya sektoral sulit melakukan koordinasi secara mantap dalam
menanggulangi masalah ilegal. Selama ini berbagai peraturan dan
kebijakan yang terkait dengan kegiatan ilegal di bidang pangan masih
bersifat sektoral.

