Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
BAB III
KONDISI IMPLEMENTASI SISMENNASDALAMPERENCANAAN
PEMBANGUNAN PERTANIAN GUNA MENINGKATKAN PRODUKSI
DAN DISTRIBUSI PANGANSERTA PERMASALAHAN YANG DIHADAPI
11. Umum
Fungsi pokok Sismennas adalah Fungsi penyelenggaraan pemerintahan
dan Fungsi penyelenggaraan pembangunan. Keputusan-keputusan yang
dihasilkan berkait dengan Kebijakan Pembangunan, adalah: (1) Fungsi
Perencanaan, ialah untuk menggariskan berbagai upaya nasional secara
terpadu, menyeluruh, berimbang, kearah terwujudnya tujuan nasional; (2)
Fungsi Pelaksanaan yang merupakan pengambilan keputusan untuk member
arah, mengkoordinasikan pelaksanaan, dan mengoreksi penyimpangan
penyimpangan atau kekeliruan kekeliruan dalam pelaksanaan; (3) Fungsi
Pengendalian, ialah kegiatan memantau, memeriksa, mengawasi, dan
melaporkan serta berbagai langkah tindak jj|)anjut terhadap segala
penyimpangan dan/atau kekeliruan yang akan terjadi, serta pemecahan atas
berbagai hambatan yang dihadapi; dan (4) Fungsi Penilaian, ialah kegiatan
pengujian dan penetapan standar/norma terhadap hasil pelaksanaan rencana,
untuk mengetahui apakah pelaksanaan rencana mengikuti ketentuan yang
digariskan, mencapai kinerja yang direncanakan, mencapai hasil sesuai yang
diinginkan (kehematan, daya guna, hasil guna).
Perencanaan pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya
pembangunan yang berkesinambungan, meliputi seluruh aspek kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara, untuk mewujudkan tujuan nasional.
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
mengamanatkan cita-cita dan tujuan nasional yang harus dijadikan acuan
para penyelenggara negara, yaitu : (1) Melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; (2) Memajukan
kesejahteraan umum; (3) Mencerdaskan kehidupan bangsa; (4)
Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial.
27

