Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
Lampiran V
SIARAN PERS
SATGAS PEMBERANTASAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
BONGKAR GUDANG PRODUK ILEGAL
Pem berantasan Peredaran O bat Ilegal Ysrty Dipasarkan Secara Online
M elalui Operasi Pangea VI
Pengawasan rutin yang dilakukan Badan POM menunjukkan bahwa praktek
penjualan obat, obat tradisional, suplemen makanan, kosmetika dan
m akanan ilegal melalui situs internet semakin marak. Untuk itu, penertiban
peredaran produk-produk ilegal yang dipasarkan secara online menjadi
salah satu fokus intensifikasi pengawasan Badan POM. Hal ini sejalan
dengan upaya International Criminal Police Organization (ICPO)- Interpol
dalam memberantas penjualan obat ilegal termasuk obat palsu yang
dipasarkan secara online melalui Operasi Pangea.
Dalam kerangka Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Obat dan Makanan
Ilegal, pada tahun ini Badan POM kembali berperan aktif dalam Operasi
Pangea VI. Pada 1 8 - 2 5 Juni 2013, Badan POM, Kepolisian Rl, bekerja
sam a dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang kesemuanya
tergabung dalam Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal,
melaksanakan Operasi Pangea VI di Jakarta dan 5 wilayah lainnya di
Indonesia, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara
dan Batam.
Operasi Pangea VI di Indonesia berhasil mengidentifikasi 129 (seratus dua
p u lu h se m b ila n ) situs internet yang memasarkan obat, obat tradisional,
kosmetika, dan suplemen kesehatan ilegal termasuk palsu. Dari hasil
operasi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap 20 sarana dan disita 721
item (292.535 kem asan) obat, obat tradisional, kosmetika dan suplemen
makanan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai R p 5.593.200.000,-

