Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

Lam piran III

48 Kosmetik Tergolong Berbahaya

TEM PO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM)
mengeluarkan peringatan publik tentang 48 kosmetik yang mengandung bahan
berbahaya. “Bahan berbahaya yang digunakan 48 kosmetik iiu berkisar pada
penggunaan merkuri, hidrokinon, dan pewarna yang dilarang,” kata Kepala
Badan POM Lucky S. Slam et dalam temu media di kantor Badan POM, Jalan
PercetakanNegara, Jakarta, Kamis,27Desember2012.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan Badan POM hingga Oktober 2012.
Kebanyakan bahan berbahaya itu dipakai pada kosmetik pemutih kulit.
Dampaknya, bisa memicu kanker kulit dalam penggunaan jangka panjang.
“Jangan menggunakan kosmetik yang mengandung bahan-bahan berbahaya
ini,”Luckymenegaskan.

Badan POM m enyebut merek kosmetik tersebut, antara lain, Lie Che Day
Cream, Lien Hua Night Cream, W alet Day Cream, Night Cream Small, Pemutih
Dokter, Pemutih Sejuta Bintang, Racikan W alet Putih, Klip 80’s Night Cream,
Klip 80’s Day Cream, Vayala Nightly Cream, Vayala Daily Cream, Tailaimei
Make Up Kit, Tiannuo Lipstick Paris, Pund’s Lip Beauty Moisture, Feves Color
Cream, Pond’s Beauty Care Make Up, dan Izuoca Eye Shadow.

Kebanyakan kosmetik yang diimpor dari Cina beredar tanpa izin edar Badan
POM alias ilegal. Beberapa merek pernah mendapat izin edar, tapi ketika
sudah dilepas ke pasar, produsen bertindak curang dengan menambahkan
bahan berbahaya. Karena itu izin edar dibatalkan. Sebagai tindak lanjut
terhadap temuan tadi, Badan POM menarik produk dari peredaran dan
dimusnahkan.
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk
Komplemen Badan POM Sukiman Said Umar mengatakan, selain dari Cina,
kosmetik tersebut ada yang diimpor dari Thailand dan Malaysia. “Ini diminati
m asyarakat karena bisa memutihkan kulit, apalagi harganya relatif murah,
seperti lipstick Rp10 ribu dapat tiga, ”kata Sukiman.
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13