Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9

25

          Terorisme adalah cara berfikir dan bertindak yang menggunakan teror
         sebagai tehnik untuk mencapai tujuan.29

         b. AM Hendropriyono pada bukunya Terorisme, Fundam ental
         Kristen, Yahudi, Islam tahun 2009 yang dipertahankan pada disertasi di
         Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Hendropriyono menunjukan secara
         deskriptif, analitis dan kontempelatif tenteng praktek terorisme dalam
         berbagai tingkatan. Secara keruangan terjadi teror global hingga tingkat
         nasional kronologis dimulai dari sejarah teror di masa agama semit hingga
         model teror kontemporer. Dalam tingkatan kontempelasi akan didapati
         penjelasan teror sebagai perwujudan fundamentalisme agama, komunikasi
         politis verbal dan konteks dalam pembangunan semangat kebangsaan.

                   Secara umum buku ini berisi dua bagian besar yakni pertama teori
         tentang terorisme dan kedua tentang aplikasi teori terhadap praktik teror
         dalam skala global maupun nasional:

                  1) Bab I Terorisme dalam skala global, regional dan nasional
                 2) Bab II Bahasa Terorisme
                 3) Bab III Terorisme sebagai ancaman terhadap Ketahanan Nasional

                  Terorisme pada mulanya adalah sebuah perwujudan dari endapan
         pemahaman mistis, pemahaman ini diwadahi oleh produk keyakinan yang
         dimiliki oleh kaum semit yakni Yahudi, Kristen dan Islam. Masing-masing
         keyakinan itu melahirkan identitas sebagai fundamentalis.

         c. Sarah Nuraini Siregar pada tahun 2008 melakukan penelitian
         tentang relasi TNI-Polri dalam penanganan terorisme era Megawati. Hasil
         dari penelitian tersebut menyatakan bahwa relasi TNI-Polri khususnya dalam
         menangani terorisme di indonesia temyata masih terjadi tumpang tindih
         fungsi dan tugas perangkat hukum yang memiliki interpretasi yang berbeda
         antara tugasTNI dan tugas Polri. Hal ini menyebabkan fungsi koordinasi,
         terutama saat menjalankan perbantuan kepada pihak Polri demikian juga
         sebaliknya menjadi tidak jelas yang berimplikasi saat menjalankan tugas di
         lapangan. Bias peran antara TNI-Polri dapat ditangani jika berada dalam
         satu wadah yaitu Keamanan Nasional ( National Security ). Keamanan
         Nasional dapat ditafsirkan secara keseluruhan dalam kontek Pertahanan

29. Kolonel Inf Loudewijk F Paulus, Terorisme, hal 1, Kopassus
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14