Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16
16
d. Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang Strategi dan Kebijakan
e-Government
Pada tanggal 9 Juni 2003, telah diterbitkan Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi Nasional
Pengembangan E-government. Instruksi Presiden tersebut ditujukan
kepada Menteri, Kepala LPND, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga
Tertinggi dan Tinggi Negara, Panglima TNI, KAPOLRI, Jaksa Agung,
Gubernur dan Bupati/Walikota. Dengan diaplikasikannya e-govemment
ini, maka penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan
pemerintah dan pemerintah daerah otonom dapat dioptimalkan dengan
pemanfaatan media teknologi informasi. Pelaksanaan e-government ini
harus diaplikasikan secara terpadu dengan inisiatif masing-masing instansi
yang dikuatkan oleh kerangka kebijakan untuk menjamin kesatuannya
dalam suatu jaringan sistem manajemen kerja.
9. Landasan Teori
a. Teori Interaksi Simbolik Max Weber
Teori interaksionisme simbolik adalah salah satu teori yang termasuk
dalam paradigma definisi sosial, dengan tokoh paradigma ini adalah Max
Weber1. Teori ini menjelaskan tindakan manusia dalam menjalin
interaksinya dengan sesama anggota masyarakat. Interaksi simbolik
adalah interaksi yang memunculkan makna khusus dan menimbulkan
interpretasi atau penafsiran. Simbolik berasal dari kata ’simbol’ yakni tanda
yang muncul dari hasil kesepakatan bersama. Weber mendefenisikan
tindakan sosial sebagai semua perilaku manusia ketika dan sejauh individu
memberikan suatu makna subjektif terhadap perilaku tersebut.Tindakan
disini bisa terbuka atau tersembunyi, bisa merupakan intervensi positif
dalam suatu situasi atau sengaja berdiam diri sebagai tanda setuju dalam
situasi tersebut. Tindakan bermakna sosial sejauh berdasarkan makna
subjektifnya yang diberikan individu atau individu-individu, tindakan itu
’ Max Weber (18 6 4 - 1920) dalam buku Mulyana, Deddy, Komunikasi Massa
(Kontroversi,Teori Dan Aplikasi), Widya Padjadjaran, Bandung 2008

