Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8
10
7. Paradigma Nasional.
a. Pancasila sebagai landasan Idiil.
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum
yang mengandung nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang senantiasa menjadi
pedoman dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia
seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Perwujudan dari nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara adalah berupa nilai-nilai keselarasan,
keseimbangan dan keserasian, kesatuan dan persatuan,
kekeluargaan dan kebersamaan, baik dalam pola pikir, pola sikap
maupun pola tindak setiap warga negara dalam penyelenggaraan
pembangunan disegala bidang kehidupan termasuk dalam
pelaksanaan OMSP TNI.
Sila kelima Pancasila menyebutkan bahwa ’’Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sila tersebut mengandung arti bahwa
Kemakmuran harus merata untuk seluruh rakyat Indonesia.
Kesejahteraan dan kemakmuran bersifat dinamis dan harus
ditingkatkan dari waktu ke waktu. Melalui OMSP TNI diharapkan
dapat membantu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia, utamanya dalam hal memenuhi kebutuhan pangan. Oleh
karena itu Pancasila merupakan landasan idiil yang patut
dipedomani dalam setiap kegiatan, termasuk dalam pelaksanaan
OMSP TNI.
b. UUD NR11945 sebagai landasan Konstitusional.
Dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dinyatakan bahwa
negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Makna filosofis yang terkandung dalam alinea ke 4 tersebut, secara
implisit menegaskan bahwa negara melalui aparatnya berkewajiban
melindungi rakyat dari ancaman yang membahayakan termasuk
dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan. TNI sebagai bagian dari

