Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

10

7. Paradigma Nasional.
         a. Pancasila sebagai landasan Idiil.
                  Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum
         yang mengandung nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan
         bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang senantiasa menjadi
         pedoman dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia
         seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
         Perwujudan dari nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan
         berbangsa dan bernegara adalah berupa nilai-nilai keselarasan,
         keseimbangan dan keserasian, kesatuan dan persatuan,
         kekeluargaan dan kebersamaan, baik dalam pola pikir, pola sikap
         maupun pola tindak setiap warga negara dalam penyelenggaraan
         pembangunan disegala bidang kehidupan termasuk dalam
         pelaksanaan OMSP TNI.
                  Sila kelima Pancasila menyebutkan bahwa ’’Keadilan sosial
         bagi seluruh rakyat Indonesia”. Sila tersebut mengandung arti bahwa
         Kemakmuran harus merata untuk seluruh rakyat Indonesia.
         Kesejahteraan dan kemakmuran bersifat dinamis dan harus
         ditingkatkan dari waktu ke waktu. Melalui OMSP TNI diharapkan
         dapat membantu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
         Indonesia, utamanya dalam hal memenuhi kebutuhan pangan. Oleh
         karena itu Pancasila merupakan landasan idiil yang patut
         dipedomani dalam setiap kegiatan, termasuk dalam pelaksanaan
         OMSP TNI.

         b. UUD NR11945 sebagai landasan Konstitusional.
                  Dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dinyatakan bahwa

         negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
         Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
         kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
         berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
         Makna filosofis yang terkandung dalam alinea ke 4 tersebut, secara
         implisit menegaskan bahwa negara melalui aparatnya berkewajiban
         melindungi rakyat dari ancaman yang membahayakan termasuk
         dalam hal pemenuhan kebutuhan pangan. TNI sebagai bagian dari
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13