Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 9
11
aparatur negara, dengan sendirinya wajib turut serta membantu
Pemerintah mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan. Dalam
UUD NRI Tahun 1945 pasal 1 ayat (2) disebutkan bahwa
“kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut
Undang-undang dasar". Dalam Pasal 22 E diatur juga tentang hal-
hal yang terkait dengan pemilihan umum. Kedua pasal ini
menunjukkan bahwa Negara Republik Indonesia adalah negara
demokrasi dimana kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat.
Berdasarkan pasal-pasal ini maka UUD NRI Tahun 1945 dapat
dijadikan landasan konstitusional dalam peningkatan kualitas
demokrasi di Indonesia. Diharapkan dengan meningkatnya kualitas
demokrasi maka akan mendorong bagi terwujudnya keunggulan
kompetitif perekonomian Indonesia.
c. Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional.
Salah satu paradigma nasional bagi bangsa Indonesia adalah
Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara merupakan landasan
visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional dan berfungsi
sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan
perbuatan bagi seluruh pemangku kepentingan. Wawasan
Nusantara adalah suatu wawasan yang bersifat nasional.
Kedudukan Wawasan Nusantara adalah sebagai ajaran dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam rangka
menyikapi realita kehidupan bangsa Indonesia yang serba beraneka
ragam. Dengan memahami dan menghayati ajaran tersebut maka
akan tumbuh sikap integratif, inklusif, dan akomodatif dalam diri
bangsa Indonesia. Berdasarkan sikap demikian, berbagai perbedaan
akan dapat diatasi, kedudukan Wawasan Nusantara bagi bangsa
Indonesia juga sebagai doktrin dasar nasional dalam
penyelenggaraan negara. Juga untuk mendorong (motive),
merangsang (drive), dan memedomani penyelenggara negara dan
masyarakat madani (civil society) untuk berinteraksi, dalam upaya

