Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
BAB III
KONDISI PEMAHAMAN
NILAI-NILAI MULTIKULTURAL DAN TOLERANSI SAAT INI
11. Umum.
Negara kesatuan Republik Indonesia merupakan negara kepulauan
yang luas dan strategis. Menurut sensus penduduk 2010 jumlah penduduk
sekitar 237,6 juta jiwa yang menempati rangking ke empat setelah China,
India dan AS dengan keragaman budaya yang demkian kaya. Mayarakatnya
multi etnis dengan lebih dari 700 etnis atau sub etnis, serta 583 bahasa dan
dialek lokal, beragam agama dan kepercayaan. Keragaman tersebut
menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara sangat heterogen yang
dipersatukan oleh Bhinneka Tunggal Ika.
Bangsa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke ini, terdiri dari
bermacam suku bangsa, budaya, ras dan agama. Disebut juga masyarakat
majemuk atau multikultur. Kondisi masyarakat seperti ini jika berjalan serasi
dan harmonis akan menciptakan integrasi sosial. Jika tidak, terjadilah
disintegrasi sosial atau konflik sosial. Pengaruh kemajemukan masyarakat
yang perlu diperhatikan karena dapat menimbulkan konflik sosial adalah
munculnya sikap primordial (primordialisme) yang berlebihan dan stereotip
etnik.
Kemajemukan masyarakat Indonesia dapat berpotensi membantu
bangsa Indonesia untuk tumbuhnya pemahaman nilai-nilai multikultural dan
toleransi. Sebaliknya, jika kemajemukan masyarakat tersebut tidak dikelola
dengan baik, maka akan menyuburkan berbagai prasangka antar individu
dan kelompok masyarakat yang selanjutnya terganggunya persatuan dan
kesatuan bangsa yang akhimya dapat menggerogoti ketahanan nasional.12
12. Pemahaman Nilai*nilai Multikultural dan Toleransi saat ini.
Indonesia merupakan negara yang kaya ragam budaya baik dari
budaya maupun tradisi keagamaan. Namun tradisi dan ritual keagamaman
yang berbeda sering dianggap manyimpang oleh sebagian masyarakat.

