Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11
BAB V
KONDISI PEMAHAMAN
NILAI-NILAI M ULTIKULTURAL DAN TOLERANSI YANG DIHARAPKAN
20. Umum.
Indonesia, sebagai sebuah negara yang kaya akan budaya dengan
beribu-ribu pulau berjajar dari ujung timur sampai ujung barat, mulai dari
Merauke hingga Sabang. Setiap pulau memiliki suku bangsa, etnis, agama,
dan ras masing-masing. Keadaan inilah yang menjadikan masyarakat
Indonesia menjadi masyarakat multikultural. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
bisa jadi merupakan sebuah "monumen" betapa bangsa yang mendiami
wilayah dari Merauke sampai Sabang ini merupakan bangsa yang majemuk,
plural, dan beragam. Majemuk artinya terdiri atas beberapa bagian yang
merupakan kesatuan, plural artinya lebih dari satu, sedangkan beragam
artinya berwarna-warni. Kita mencita-citakan keanekaragaman suku bangsa
dan perbedaan kebudayaan bukan menjadi penghambat tetapi perekat
tercapainya persatuan Indonesia. Kenyataan ini menjadikan suatu tantangan
barn bagi bangsa untuk mewujudkan masyarakat multikultural yang damai
dan penuh dengan toleransi.
Pelaksanaan pemerintahan Orde Baru selama tiga dasawarsa yang
menerapkan kebijakan sentralistis dengan pengawalan yang ketat terhadap
isu perbedaan berakibat telah menghilangkan kemampuan masyarakat untuk
memikirkan, membicarakan, dan memecahkan persoalan yang muncul dan
perbedaan secara terbuka, rasional, dan damai. Kekerasan antar kelompok
yang meledak secara sporadis di akhir tahun 1990-an di berbagai kawasan di
Indonesia menunjukkan rentannya rasa kebersamaan yang dibangun dalam
negara-bangsa, betapa kentalnya prasangka antar kelompok, dan betapa
rendahnya saling pengertian antar kelompok.
Tantangan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan
sejahtera diperlukan suatu kondisi pemahaman nilai-nilai multikultural dan
toleransi dengan cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
meningkatnya keharmonisan sosial dan agama, memberikan pendidikan

