Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

55

        keyakinan tidak bisa untuk diperdebatkan dan disatukan. Sedangkan
        kehidupan sosial masih bisa untuk disatukan. Dalam kehidupan sosial
        dan agama yang harmonis diartikan sebagai kehidupan sosial yang
        harmonis namun masih dalam keyakinan agama masing-masing.
        Karena tidak ada salah satupun agama yang mengajarkan ketidak
        harmonisan dalam berhubungan dengan manusia yang lain walaupun
        berbeda dengan agama yang dianutnya. Membangun rasa saling
        percaya dan harmoni antar kelompok dan golongan masyarakat
        merupakan faktor yang penting untuk menciptakan rasa aman dan
        damai.
        c. Multikulturallsme dijadikan mata pelajaran.

                  Pendidikan merupakan proses pemanusiaan manusia, dan
        berkaitan dengan hakekat kehidupan pluralistik yang bertumpu adanya
        * social reproduction “ dalam arti apa yang dilaksanakan di dunia
        pendidikan di masa kini akan berubah di masa mendatang. Bila
        pendidikan mengajarkan sopan santun maka kelak akan muncul anak
        yang sopan santun. Begitu pula bila pendidikan menanamkan jiwa
        pluralistik dan multikulturalisme, kelak akan lahir manusia saling
        memahami, menghormati, dan menghargai eksistensi masing-masing
        dalam kehidupan damai dan demokratis.19

                  Pendidikan multikulturalisme mampu untuk membentuk manusia
        seutuhnya, lahir dan batin dengan karakter dan watak kebangsaan
        yang menghargai dan menghormati nilai-nilai perbedaan dalam
        kesederjatan yang bertaku di masyarakat.
        d. Hilangnya perlakuan diskriminasi terhadap minoritas.

                  Peningkatan pemahaman nilai-nilai multikultural dan toleransi
         dapat dilakukan dengan cara memastikan semua aturan dan produk
         hukum yang dihasilkan oleh lembaga legislatif maupun pemenntahan
         daerah mempunyai semangat anti diskriminasi yang dimulai dari
         konstitusi UUD NRI 1945 sampai dengan peraturarvperaturan daerah.
         Pengalaman perjuangan anti diskriminasi di banyak negara ( seperti

19 Djoko Santoso. 2014. Menggagas Indonesia Masa Depan. Tebet Center 66 better)* sama dengan
Komodi Books, hal 74.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18