Page 13 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 13
53
f. Menjadi pribadi yang menolak kekerasan. Untuk tujuan apapun
kekerasan tetap tukan cara yang tepat untuk mendobrak perubahan
atau menyelesaikan suatu masalah. Penyelesaian konflik dengan
kekerasan hanyalah menimbulkan mata rantai kekerasan baru yang
berujung kepada kehancuran. Dalam kekerasan yang kalah menjadi
abu dan yang menang menjadi arang. Maka penyelesaian konflik
bahkan konflik kekerasan sekalipun harus dilakukan tanpa kekerasan,
walaupun membutuhkan waktu yang relatif lebih lama.
Dalam upaya mengatasi kondisi tersebut di atas, maka penanaman
pemahaman nilal nilai multikultural dan toleransi sejak dini sangat penting
bagi bangsa Indonesia. Nilai multikultural adalah cara hidup untuk
menghormati secara tulus, dan toleran dalam keberagaman budaya yang
hidup di tengah-tengah masyarakat majemuk. Dengan penanaman dan
pemahaman nilai-nilai multikultural dan toleransi diharapkan adanya
kewaspadaan dan kelenturan sikap bangsa dalam nienghadapi konflik-konflik
yang berbau suku, antar golongan ras dan agama (SARA), sehingga
persatuan bangsa tidak mudah retak dan terjadi disintegrasi bangsa.
Menurut Riant Nugroho ( 2014 ) kebijakan yang berhubungan dengan
multikulturalisme tercakup dalam lima area yang meliputi:
a. Sosialisasi nilai persahabatan, persaudaraan dan silaturahmi
melalui insitusi sekolah ( manajemen, kurikulum ), kelompok sosial dan
kerja sama tentang pembangunan sosial.
b. Pendidikan kewirausahaan bagi semua anak dan sekolah dasar
tentang pembangunan ekonomi.
c. Pendidikan bagi semua siswa untuk memperkenalkan
demokrasi.
d. Pemerintah yang baik. Hal yang menjadi ukuran adalah
akuntabilitas ( katakan tidak pada kompsi, kejujuran, isu keadilan
sampai isu gender ), responsivitas ( melihat ke depan ) dan
transparansi ( keterbukaan).
e. Tiga kompetensi dalam pemikiran, yaitu berpikir ke depan.
berpikir lagi dan berpikir menyeluruh.

