Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

56

       Amerika ) memperiihatkan bahwa perjuangan mereka dimulai dengan
       mengubah infrastruktur sosial terpenting ( unsur utama variabel I)
       aturan perundang-undangan.20 Peran negara datam meningkatkan
       pemahaman nilai-nilai multikultural dan toieransi ditandai dengan
        kesamaan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan,
        pendidikam dan tidak adanya produk-produk peraturan penjndangan
        yang merugikan suatu kelompok tertentu dengan mempertimbangkan
        HAM dan mencerminkan kebebasan individual. Sehingga apabila ada
        kasus kekerasan yang dilakukan oleh suatu kelompok kepada
        kelompok lain maka penyelesaiannya tuntas. Hal tersebut dapat
        menimbulkan kesan positif pada masyarakat bahwa masyarakat tidak
        boleh lagi melakukan kekerasan baik secara fisik maupun non fisik
        terhadap kelompok masyarakat lain karena adanya perbedaan kuttural
        dan agama serta jenis kelamin.

22. Kontrjbusi Pemahaman Nilai-nilai Multikultural dan Toieransi
Terhadap Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan Kontribusi Persatuan
dan Kesatuan Bangsa Terhadap Ketahanan Nasional.
a. Kontribusi pemahaman nilai-nilai multikultural dan toieransi
terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

         Manakala masyarakat tidak mempunyai keterbukaan kedewasaan
dalam menyikapi keberagaman terhadap kehidupan beragama.
bermasyarakat, bemegara dalam kehidupan gobal. menu rut Surat man dkk (
2010 ) maka akantercipta suatu kondisi yang bisa menggoyahkan persatuan
dan kesatuan bangsa dalam bentuk disharmonisasi ( tidak adanya
 penyesuaian atas keragaman manusia dengan dunia lingkungan ). perilaku
 diskriminasi terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu dan adanya
 eksklusivisme, rasialis yang bersumber dari adanya perasaan supenontas dm.

          Menghadapi realitas kemajemukan tersebut, maka tugas besar
 bangsa kita dalam membangun masa depan, maka hubungan dan kerja sama
 antar umat beragama harus makin dikembangkan dan meniadi program yang
 berkesinambungan, baik yang dilaksanakan oleh umat beragama maupun*

  * Denny. 2014 Indonesia Tanpa Diskriminasi. hal 272.
   11   12   13   14   15   16   17   18