Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
89
ini keindonesiaan hadir dan dipahami oleh orang asli Papua dalam bentuk
kedatangan migran dari luar Papua dan marjinalisasi penduduk asli Papua. Di
pedalaman dan di perkotaan representasi keindonesiaan tidak hadir sebagai
pelayanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan yang baik, tetapi lebih
dominan dalam bentuk pos-pos militer, operasi militer dan kekerasan terhadap
penduduk Papua. Representasi keindonesiaan dipahami juga melalui ipraktik
pengambilalihan tanah ulayat dan eksploitasi sumber daya alarn Papua tanpa
diimbangi oleh kompensasi berupa kesejahteraan dan kemakmuran bagi penduduk
setempat. Keindonesiaan pada akhirnya secara subyektif ditempatkan sebagat
oposisi dari kepapuaan, yakni segala sesuatu yang menindas dan merugikan
kepentingan dan identitas orang asli Papua.,
d. Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di papua yang dilakukan
oleh pemerintah belum berhasil meredakan keinginan sebagian kecil orang Papua
untuk memisahkan diri dari NKRI, demikian juga dengan diplomasi yang dilakukan
oleh diplomat kita belum berhasil meyakinkan negara negara Melanesia
Bratherhood, Australia, Inggris, Belanda. Negara ketiga terakhir ini meskipun
negaranya secara resmi mendukung Pemerintah Indonesia terkait dengan integrasi
Papua, akan tetapi dalam pelaksanaannya selalu bersifat mendua, karena
senyatanya memberikan izin berdirinya Kantor Perwakilan OPM di negara tersebut.
Sementara itu Amerika Serikat yang mempunyai kepentingan langsung dengan
Papua, karena keberadaan PT. Freeport di Timika, belum sepenuhnya mendukung
keberadaan Papua menjadi bagian dari Indonesia.
e. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua telah dilaksanakan
melalui pemberlakuan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi
Provinsi Papua, untuk mewujudkan perlindungan dan penghargaan terhadap etika
dan moral, demokrasi, HAM, supremasi hukum, pluralisme, hak-hak dasar penduduk
asli, persamaan kedudukan dan hak, serta kewajiban sebagai warga negara namun
hasilnya belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah belum terkoordinirnya
langkah-langkah pemerintah dalam penanganan masalah Papua, masing-masing
lembaga pemerintah masih berjalan sendiri-sendiri. Otsus belum diimplementasikan
sesuai dengan harapan karena kurangnya kemampuan birokrat lokal. Desk

