Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
19
wilayah perbatasan akan dibahas tentang keterlibatan TNI dalam
membangun wilayah perbatasan sehingga UU tersebut menjadi
landasan dalam pembahasan taskap ini.
d. UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU
Nomor 12 tahun 2008. UU Nomor 32 tahun 2004
mengamanatkan bahwa semua kekuasaan pemerintahan
dilimpahkan ke kabupaten/kota kecuali 6 hal, yaitu peradilan,
agama, fiskal/moneter, hubungan luar negeri pertahanan dan
keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah
memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam mengelola
wilayahnya, termasuk wilayah yang berbatasan dengan negara
tetangga. Maka dari itu peran pemerintah daerah khususnya
kabupaten/kota sangat besar dalam penentuan kebijakan dan
implementasi wawasan nusantara di wilayah perbatasan,
sehingga UU tersebut dijadikan landasan dalam pembahasan
taskap ini.
e. UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025. Upaya
meningkatkan pembangunan di wilayah perbatasan, dibutuhkan
sebuah rencana pembangunan yang dapat dijadikan pedoman
baik bagi pemerintah pusat maupun daerah agar didapat
kejelasan arah maupun tujuan pembangunan di wilayah
perbatasan serta adanya pembagian tugas dan tanggung jawab
secara proporsional. Pembahasan dalam taskap ini banyak
menggunakan referensi dari evaluasi RPJPN maupun RPJMN.
f. UU Rl Nomor 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Negara
Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan yang
berciri nusantara mempunyai kedaulatan atas wilayah serta
memiliki hak-hak berdaulat di luar wilayah kedaulatannya untuk
dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran

