Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

19

        wilayah perbatasan akan dibahas tentang keterlibatan TNI dalam
        membangun wilayah perbatasan sehingga UU tersebut menjadi
        landasan dalam pembahasan taskap ini.

 d. UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
       sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU
       Nomor 12 tahun 2008. UU Nomor 32 tahun 2004
       mengamanatkan bahwa semua kekuasaan pemerintahan
       dilimpahkan ke kabupaten/kota kecuali 6 hal, yaitu peradilan,
       agama, fiskal/moneter, hubungan luar negeri pertahanan dan
       keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah
       memiliki kekuasaan yang sangat besar dalam mengelola
       wilayahnya, termasuk wilayah yang berbatasan dengan negara
       tetangga. Maka dari itu peran pemerintah daerah khususnya
       kabupaten/kota sangat besar dalam penentuan kebijakan dan
       implementasi wawasan nusantara di wilayah perbatasan,
       sehingga UU tersebut dijadikan landasan dalam pembahasan
       taskap ini.

e. UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
       Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025. Upaya
       meningkatkan pembangunan di wilayah perbatasan, dibutuhkan
       sebuah rencana pembangunan yang dapat dijadikan pedoman
       baik bagi pemerintah pusat maupun daerah agar didapat
       kejelasan arah maupun tujuan pembangunan di wilayah
      perbatasan serta adanya pembagian tugas dan tanggung jawab
      secara proporsional. Pembahasan dalam taskap ini banyak
      menggunakan referensi dari evaluasi RPJPN maupun RPJMN.

f. UU Rl Nomor 43 tahun 2008 tentang Wilayah Negara. Negara
      Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan yang
      berciri nusantara mempunyai kedaulatan atas wilayah serta
      memiliki hak-hak berdaulat di luar wilayah kedaulatannya untuk
      dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10