Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
Sosial budaya amat terkait dengan identitas dan integritas
bangsa sehingga berhubungan erat dengan persatuan dan kesatuan
bangsa serta nasionalisme yang substansinya merupakan substansi
dari nilai-nilai Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia
tahun 1945. Ketahanan nasional yang menjadi konsepsi
pembangunan nasional merealisasikan misi bangsa sehingga mau
tidak mau harus mengikuti amanah Undang-undang Dasar negara
Republik Indonesia tahun 1945 khususnya pembukaan pada alinea
keempat dalam implementasinya secara konsisten.
c. Wawasan Nusantara sebagai landasan Visional.
Mimpi indah bangsa sebagai “ the never ending goal “ harus
diterjemahkan dalam substansi yang lebih nyata pada kehidupan
bangsa berupa visi bangsa yang ada dalam alinea pembukaan
Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sementara itu
kondisi geografi Indonesia serba kepulauan dengan daratan yang
penuh medan terputus sehingga masyarakat diwilayah ini sempat
dipisahkan oleh laut dan alam selama berabad-abad. Masyarakat
yang terpisah ini sempat membentuk budaya sendiri, memiliki
bahasa serta adat istiadat sendiri.
Masyarakat yang hiterogen ini mau bersatu membangun dan
menegara sehingga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
memiliki corak tersendiri berupa persatuan dalam perbedaan dimana
cara pandang ini harus membudaya dalam berbangsa dan
bernegara. Visi bangsa berupa merdeka, bersatu, berdaulat , adil
dan makmur harus bersatu dengan cara pandang bangsa tentang
geografinya berupa kepulauan dengan daratan yang penuh medan
terputus. Penanganan masalah diperbatasan amat terkait dengan
masalah kedaulatan, persatuan dan kesatuan bangsa yang
merupakan visi bangsa Indonesia. Masalah sosial budaya
merupakan masalah identitas bangsa yang saling berkaitan erat

