Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
15
dengan integritas bangsa. Budaya nasional Indonesia adalah
kristalisasi dari budaya daerah yang serba bhineka dan merupakan
salah satu pilar dari kebangsaan Indonesia.
Memperkokoh rasa nasionalisme merupakan visi dari bangsa
Indonesia dalam mempererat persatuan dan kesatuan bangsa
sedangkan ketahanan nasional sebagai konsepsi bangsa mencapai
tujuan ( misi ) nasional merupakan implementasi dari visi bangsa
yang tercantum dalam alinea kedua pembukaan Undang-undang
Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Dengan demikian
dalam mengoptimalkan penanganan masalah diperbatasan darat
melalui pendekatan sosial budaya guna memperkokoh nasionalisme
dalam rangka ketahanan nasional betul betul harus berlandaskan
cara pandang wawasan nusantara sebagai landasan visional
bangsa.
d. Ketahanan nasional sebagai landasan Konsepsional.
Visi bangsa di alinea kedua pembukaan Undang-Undang
Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 diuraikan lagi pada
misi bangsa dialinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar
negara Republik Indonesia tahun 1945, karena visi bangsa yang
bersifat makro ini harus diterjemahkan dalam perencanaan
pembangunan yang berjenjang, berjangka, bertingkat dan berlanjut
yang dikenal dengan istilah konsep. Ketahanan nasional sebagai
konsepsi adalah konsep pembangunan nasional untuk mencapai
tujuan nasional sehingga terlihat jelas keterkaitannya antara mimpi
indah bangsa, visi bangsa dan misi bangsa yang menjadi konsepsi
dalam pembangunan nasional bangsa Indonesia.
Penanganan masalah wilayah perbatasan darat amat
berkaitan dengan aspek keamanan berupa penegakan kedaulatan
wilayah Rl di darat. Definisi negara selalu berkaitan dengan wilayah
tertentu yang ditentukan batas-batasnya. Ketahanan nasional

