Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7
11
menguatkan pelaksanaan demokrasi dan sistem kepartaian yang efektif
sesuai dengan amanat UUD NRI Tahun 1945, diperlukan penguatan
kelembagaan serta fungsi dan peran Partai Politik.
Menurut Pratama dkk10 Peran secara ilmu sosiologi dapat
didefinisikan sebagai suatu aspek dinamis dari adanya suatu kedudukan
(posisi / status sosial). Aspek dinamis tersebut mencakup rangkaian
wewenang, hak dan kewajiban yang menyertai keberadaan dari kedudukan
tersebut. Lebih lanjut, Pratama dkk. menyebutkan bahwa suatu peran
mencakup tiga hal, yaitu:
a) Peran meliputi norma-norma terkait posisi dan tempat (kedudukan)
dalam masyarakat,
b) Peran merupakan konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh
individu (atau organisasi) dalam masyarakat.
c) Peran sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial.
Dalam istilah yang lebih sederhana, peran merupakan perilaku
individu yang penting bagi pihak-pihak selain dirinya dalam suatu
masyarakat
Henslin (2007) mendefinisikan peran (role) sebagai perilaku,
kewajiban dan hak yang melekat pada suatu status. Lebih jauh, Henslin
menyebutkan bahwa arti penting sosiologis dari suatu peran adalah
“...memaparkan apa yang diharapkan dari (sese)orang“. Jika masyarakat
dianalogikan sebagai sebuah pementasan drama, maka peran diibaratkan
sebagai aturan yang “...mengekang orang — mengatakan kepada mereka
kapan harus ‘m asukt dan kapan harus ‘keluar’ Dengan kata lain,
peran dapat diartikan sebagai batasan-batasan mengenai apa yang boleh
dan tidak boleh, patut dan tidak patut dilakukan oleh seseorang (atau suatu
institusi) di tengah masyarakat.
Dari beberapa definisi tersebut, dapat didefinisikan bahwa dalam
sudut pandang sosiologi ‘Peran Partai Politik’ dapat diartikan sebagai apa
yang diharapkan masyarakat dari keberadaan partai politik ditengah
masyarakat tersebut. Harapan dari masyarakat tersebut mencakup
10Pratama, M. Salman, dkk (2008). Pengertian Peran, Status, Nilai, Norma dan
Budaya/Kebudayaan (makalah), Bandung: Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial.

