Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

80

pemahaman para pengurus partai politik tentang nilai-nilai demokrasi pancasila
memadai dan berkualitas, dengan sendirinya kader partai dan masyarakat akan
akan melihat contoh para pemimpin dan sudah tentu masyarakat akan mengikuti
yang baik, karena itu sudah menjadi kodrat setiap manusia. Dengangan demikian
kontribusidari peran partai politik terhadap pengembangan demokrasi pancasila
akan menemukan maknanya. Demokrasi pancasila akan berkembang dan menjadi
sistem bermasyarakat yang akan dipraktekkan oleh institusi yang terkecil,
kelompok, komunitas, ormas, OKP dan lain-lain di tengah-tengah masyarakat.

       b. Kontribusi Demokrasi Pancasila terhadap Ketahanan Nasional
            Proses pendewasaan demokrasi di Indonesia telah melalui masa lebih

dari 10 tahun sejak tahun 1999, dan dalam peijalanannya telah melewati berbagai
proses yang penuh dengan dinamika kehidupan demokrasi. Pelaksanaan Pemilihan
Umum untuk memilih anggota DPR- DPD RI, DPRD Provinsi, & DPRD Kab/Kota
telah dilalui sebanyak 3 kali dengan 4 Presiden yang berbeda pasca pemerintahan
Presiden Soeharto. Dalam periode 10 tahun terakhir telah banyak perubahan yang
dialami Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjalankan proses
demokratisasi, diantaranya adalah Amandemen UUD 1945, kebebasan pers,
pemisahan yang jelas antara militer dan sipil, kebebasan untuk mengeluarkan
pendapat, dan lain-lain. Salah satu perubahan yang sangat penting sejak Reformasi
adalah munculnya berbagai partai politik sebagai salah satu wujud kebebasan
mengeluarkan pendapat, berserikat, dan berkumpul yang menjadi satu ciri utama
negara yang menjalankan sistem demokrasi pancasila.

            Sejak Pemilihan Umum pasca reformasi sejak tahun 1999 sampai dengan
Pemilihan Umum tahun 2009 telah banyak dinamika yang dihadapi dalam
melaksanakan amanat demokrasi pancasila di Negara Kesatuan Republik Indonesia
ini. Salah satu yang paling berbeda dibandingkan dengan penerapan sistem
demokrasi otoriter pada masa rezim orde barn adalah dengan munculnya berbagai
macam partai politik peserta pemilu yang setiap saat jumlahnya selalu bertambah.
Pada pemilu tahun 2009, partai politik peserta pemilu mencapai jumlah yang paling
banyak dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, yaitu sebanyak 38 parpol
ditambah 6 partai politik lokal di Nangroe Aceh Darussalam. Pemilu 2014 yang
akan datang, jumlah partai politik makin sedikit yakni terdiri dari 12 partai nasional
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17