Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

102

Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ristek,
Bappenas, Kemenkeu Kemenhan, Mabes TNI/TNI AL, BNPB,
Perbankan Nasional dalam menyusun kebijakan-kebijakan strategis
bidang pertahanan umumnya khususnya pertahanan laut. Proses
tersebut diperlukan langkah-lagkah inovatif dan kebijakan-kebijakan
cerdas. Untuk mencapai tujuan diatas dilakukan dari hal yang paling
mendasar melalui penyusunan standar sarana prasarana alut sista
dan pengadaan sendiri alut sista melalui kerjasama strategis dengan
Bumnis (Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis), kerjasama
Fasharkan TNI AL dengan ITS/ Institut Teknologi Sepuluh
November, Pemberdayaan Potensi Nasional dan Industri Jasa
Maritim merupakan langkah-langkah dalam upaya pemenuhan aset
yang diperlukan.

b. Kebutuhan anggaran merupakan hal yang klasik. Bahwa
anggaran tidaklah mungkin memenangkan suatu pertempuran,
melainkan menentukan hasil pertempuran. Kesiapan TNI AL tidak
lepas dari sistem perencanaan anggaran, dihadapkan dengan
bencana tsunami yang tidak dapat diperkirakan datangnya, maka
perlu disiapkan anggaran yang dapat dengan cepat, tepat guna dan
tepat waktu, untuk digunakan dalam menghadapi bencana tsunami.
Untuk memenuhi dukungan anggaran yang dibutuhkan oleh TNI AL
dalam penanggulangan bencana tsunami guna pelaksanaan OMSP,
diperlukan langkah-langkah sikronisasi dan koordinasi melalui
sinergitas antara DPR, Kementerian Ristek, Kementerian Keuangan,
Kemendagri, Kemenkokesra, BPK, BMKG, Kementerian PU,
Kemenhan, Mabes TNI/TNI AL, BNPB dengan mengeluarkan
kebijakan-kebijakan strategis melalui perencanaan kebutuhan
anggaran yang dimuat dalam perencanaan APBN yang disesuaikan
RPJPM. Namun demikian dalam hal khusus diperlukan suatu
anggaran darurat (emergency money) guna menghadapi kontijensi
tsunami dan juga diperlukan BPK dan Unit Kerja Presiden Bidang
Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP, sering
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13