Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

40

Indonesia diperkirakan semakin mengeskalasi beberapa waktu ke
depan.

            Di sisi lain, ketidaktegasan pemerintah dalam penyelesaian
hukum konflik sektarian seperti kasus Ahmadiyah, Syiah, dan
sengketa rumah ibadah, konflik pilkada, konflik agraria memĀ­
pertebal apatisme publik. Ketidaktuntasan proses penyelesaian
konflik-konflik sosial telah menggerus rasa kepercayaan
masyarakat terhadap komitmen pemerintah. Kondisi semacam ini
memicu ketidakpuasan kelompok masyarakat yang berujung pada
lunturnya kepercayaan mereka terhadap efektivitas penegakan
hukum. Penegakan hukum yang tegas terhadap konflik sosial yang
terjadi menjadi taruhannya, mengingat potensi konflik sosial
menjadi bagian tak terpisahkan dari realitas heterogenitas etnis dan
budaya. Maka apabila penegakan hukum ini masih saja lemah,
konflik kekerasan akan semakin masif sehingga mengancam
integrasi bangsa.
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15