Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
17
aturan partisipasi politik warga memfasilitasi warga untuk
berpartisipasi serta (3) sarana dan prasarana mendukung kebebasan
sipil.10
Pengukuran kualitas demokrasi tersebut salah satunya menjadi
penting untuk dilakukan dalam mencapai demokrasi substansial
sebagai nilai-nilai yang terkandung dalam esensi demokrasi, seperti
kebebasan, keadilan, persamaan hak dan sebagainya yang
menekankan peranan agen (individu) sebagai determinan pokok.11
Dalam mencapai demokrasi substansial tersebut diperlukan upaya
komunikasi politik yang efektif terhadap para penyelenggara Negara
agar dapat mewujudkan penyelenggaraan Negara yang efektif dan
efisien serta menjamin perlindungan terhadap aspirasi dan
kepentingan masyarakat.
10. Tinjauan Pustaka
a. Dalam buku berjudul “A n a lis is F ram ing : K o n s tru k s iId e o lo g i
dan P o litik M edia,” karya Eriyanto, dijelaskan pandangan Murray
Edelman terkait komunikasi politik dalam penyelenggaraan negara.
Murray Edelman menyampaikan analisa mengenai bahasa dan simbol
politik dalam komunikasi terutama mengenai analisis framing.
Analaisis tersebut menjelaskan apa yang kita ketahui tentang realitas
atau tentang dunia tergantung pada bagaimana kita membingkai dan
mengkonstruksi/menafsirkan realitas. Realitas yang sama bisa jadi
akan menghasilkan realitas yang berbeda ketika realitas tersebut
dibingkai atau dikonstruksi dengan cara yang berbeda dalam suatu
proses komunikasi politik. Terkait dengan proses komunikasi politik,
framing merupakan bentuk komunikasi politik yang dapat
mempengaruhi pikiran dan kesadaran publik.12 Dalam proses
komunikasi politik tersebut, framing yang dilakukan Pemerintah
10http://www.komunitasdemokrasi.or.id/id/pusat Dengetahuan/kaiian/427-democracv-index-kid-
2012 diakses pada hari Rabu tanggal 16 Juli 2014 pk. 11.57 WIB.
11 Eman Hermawan & Umaruddin Masdar.2000.Demokrasi Untuk Pemula (Yogyakarta: KLIK), him.
2 8 -2 9 .
12 Deddy Mulyana. 2002. Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi dan Politik Media (Yogyakarta: LKiS
Yogyakarta), him. 157.

