Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12

14

komunikasi politik terutama di kalangan penyelenggara Negara terkait
kebijakan dan program kerja pemerintah.

 e. Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara.

       Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi bagi pegawai
negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang
bekerja pada instansi pemerintah. ASN sebagai penyelenggara
negara wajib memiliki integritas, profesionalitas, netral dan bebas dari
intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,
serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu
menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan
bangsa. Dalam konteks inilah maka kemampuan komunikasi politik
ASN menjadi penting, sehingga mereka memiliki nilai dasar untuk
dapat mengabdi kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia, dengan
menghargai proses komunikasi, konsultasi dan kerjasama
sebagaimana esensi Pasal 4 huruf (c) dan (I).

9. Landasan Teori.           £

a. Teori Komunikasi Politik

Menurut McQuali dalam Swanson, Komunikasi Politik adalah

sebuah studi yang interdisiplinari yang dibangun atas berbagai

macam disiplin ilmu, terutama dalam hubungannya antara proses

komunikasi dan proses politik, ia merupakan wilayah pertarungan dan

dimeriahkan oleh persaingan teori, pendekatan, agenda dan konsep

dalam membangun jati dirinya. Oleh karena itu pula, komunikasi yang

membicarakan tentang politik kadang diklaim sebagai studi tentang

aspek-aspek politik dari komunikasi public, dan sering dikaitkan

sebagai komunikasi kampanye Pemilu karena mencakup masalah

persuasi terhadap pemilih, debat antar kandidat dan penggunaan

media massa sebagai alat kampanye.7 Komunikasi politik juga berisi

informasi atau pesan-pesan yang bersifat politik. Seperti proses

7Cangara Hafied. 2009. Pengantar Ilmu Komunikasi (Jakarta: PT Raja Grafindo), him. 16.
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17