Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

12

              Salah satu ancaman yang berasal dari dalam dan dapat
       mempengaruhi ketangguhan Ketahanan Nasional ialah munculnya
       krisis kepercayaan dan delegitimasi terhadap pemerintah dan
       khususnya penyelenggara negara. Kritik terhadap para
       penyelenggara negara terus terjadi karena banyaknya penyimpangan
       dan keberpihakan kepada rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan
       secara merata masih belum terwujud sepenuhnya. Oleh karena itu,
       dibutuhkan komunikasi politik yang lebih optimal dari para
       penyelenggara negara agar kepercayaan masyarakat dapat
       meningkat, mampu berpartisipasi bersama-sama dalam
       penyelenggaraan pembangunan dan pada akhirnya dapat
       berkontribusi untuk memantapkan Ketahanan Nasional.

8. Peraturan Perundang-undangan Terkait.
      a. Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang
      Penyelenggaraan Negara yang Bersih & Bebas KKN
             Sesuai dengan pasal 3, optimalisasi komunikasi politik para
      penyelenggara Negara terkait dengan asas umum penyelenggaraan
      Negara meliputi asas keterbukaan dan asas akuntabilitas. Untuk
      memenuhi asas tersebut, diperlukan mekanisme penyampaian berita
      dan informasi yang transparan oleh dan kepada seluruh
      penyelenggara Negara guna memastikan kebijakan dan program
      pemerintahan telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-
      undangan yang berlaku tanpa adanya tendensi untuk melakukan
      tindak KKN.

      b. Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
             Optimalisasi komunikasi politik para penyelenggara Negara

      merupakan salah satu fungsi keberadaan pers nasional sebagai
      media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Terkait
      dengan fungsi tersebut, sesuai dengan Pasal 6, Pers Nasional
      melaksanakan optimalisasi komunikasi politik kepada para
      penyelenggara Negara tersebut Pers Nasional melaksanakan
      peranannya dengan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui,
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15