Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
34
melegalkan penggunaan kekuatan militer atau pengiriman pasukan untuk
melakukan intervensi dengan alasan peace enforcement dan peace making.
Kemajuan teknologi akan mempengaruhi bentuk dan pola perang di masa
yang akan datang. Perang di masa yang akan datang akan semakin
mempertimbangkan untuk mengurangi kerusakan yang berlebihan (collateral
damage) terutama di kalangan sipil, dengan menerapkan teknologi siluman
( stealth technology) seperti yang digunakan oleh pesawat tanpa awak
(Unm anned Aeral Vehicle) dan penerapan teknologi untuk mencapai akurasi
yang tinggi dan lebih mematikan seperti dalam bom pintar (smart bom), roket
dan misil. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga menciptakan
peperangan berbasis jaringan (Network Centric Warfare) yang mengandalkan
keunggulan informasi, sekaligus melaksanakan perang informasi, perang urat
syaraf dan perang elektronika. Perkembangan konflik kotemporer inipun akan
berpengaruh dan menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pertahanan
negara Indonesia.
c. Senjata Pem usnah Massal.
Dunia masih menghadapi ancaman penggunaan senjata kimia, biologi,
radiologi, nuklir, dan berbahan peledak ( C B R N E ). Ada kecenderungan bahwa
dunia sedang menghadapi suatu fenomena baru berupa ancaman atau tindak
kekerasan yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa massal dan
kerusakan luar biasa yang dipergunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan
politik kelompok tertentu, terutama aktor bukan negara (Non-state Actors).
Indonesia berpotensi menghadapi ancaman penggunaan senjata kimia,
biologi, radiologi, nuklir, dan bahan peledak. Secara geografis, Indonesia
terletak pada posisi silang yang dinilai strategis bagi jalur komunikasi pelayaran
dan penerbangan.
d. Terorisme.
Isu terorisme masih menjadi ancaman nyata yang sangat mengemuka
bagi setiap negara. Ham pir semua negara di dunia dan bahkan negara yang

