Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

34

  melegalkan penggunaan kekuatan militer atau pengiriman pasukan untuk
  melakukan intervensi dengan alasan peace enforcement dan peace making.

          Kemajuan teknologi akan mempengaruhi bentuk dan pola perang di masa
  yang akan datang. Perang di masa yang akan datang akan semakin
 mempertimbangkan untuk mengurangi kerusakan yang berlebihan (collateral
 damage) terutama di kalangan sipil, dengan menerapkan teknologi siluman
 ( stealth technology) seperti yang digunakan oleh pesawat tanpa awak
 (Unm anned Aeral Vehicle) dan penerapan teknologi untuk mencapai akurasi
 yang tinggi dan lebih mematikan seperti dalam bom pintar (smart bom), roket
 dan misil. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga menciptakan
 peperangan berbasis jaringan (Network Centric Warfare) yang mengandalkan
 keunggulan informasi, sekaligus melaksanakan perang informasi, perang urat
 syaraf dan perang elektronika. Perkembangan konflik kotemporer inipun akan
 berpengaruh dan menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pertahanan
 negara Indonesia.

c. Senjata Pem usnah Massal.

        Dunia masih menghadapi ancaman penggunaan senjata kimia, biologi,
radiologi, nuklir, dan berbahan peledak ( C B R N E ). Ada kecenderungan bahwa
dunia sedang menghadapi suatu fenomena baru berupa ancaman atau tindak
kekerasan yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa massal dan
kerusakan luar biasa yang dipergunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan
politik kelompok tertentu, terutama aktor bukan negara (Non-state Actors).

        Indonesia berpotensi menghadapi ancaman penggunaan senjata kimia,
biologi, radiologi, nuklir, dan bahan peledak. Secara geografis, Indonesia
terletak pada posisi silang yang dinilai strategis bagi jalur komunikasi pelayaran
dan penerbangan.

d. Terorisme.

        Isu terorisme masih menjadi ancaman nyata yang sangat mengemuka
bagi setiap negara. Ham pir semua negara di dunia dan bahkan negara yang
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15