Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
14
mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik
secara askriptif individual maupun dari sebuah hasil dari kebudayaan 9
Konsep masyarakat multikultural sebenarnya realitas baru. Sekitar
1970-an, gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada yang
kemudian diikuti Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan lain-
lainnya. Kanada pada waktu itu didera konflik yang disebabkan
hubungan antarwarga, meliputi hubungan antar suku bangsa, agama,
ras, dan aliran politik terjebak pada dominasi. Konflik itu diselesaikan
dengan mengacu konsep masyarakat multikultural, yang esensinya
adalah kesetaraan budaya, menghargai hak budaya komunitas dan
demokrasi yang efektif dan menyebar ke Australia dan Eropa.
Artinya, masyarakat harus bersedia menerima kelompok lain secara
sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan sukubangsa,
agama, budaya, gender, bahasa, kebiasaan, ataupun kedaerahan.
Multikultural memberi penegasan, bawa segala perbedaan itu sama
dalam ruang publik. Dalam ruang publik, siapapun boleh dan bebas
mengambil peran, disini tidak ada perbedaan gender dan kelas, yang
ada adalah profesionalitas dan kompetensi. Oleh karena itu, siapa saja
yang dapat bersikap profesional, dialah yang akan mendapatkan tempat
terbaik. Pada prinsipnya, kesadaran ada perbedaan saja tidak cukup,
yang terpenting adalah komunitas itu diperlakukan sama oleh negara.
Demikan pula tentang prinsip masyarakat sipil demokratis yang
dicita-citakan, hanya dapat berkembang dan hidup secara mantap dalam
masyarakat apabila warganya mempunyai toleransi terhadap perbedaan.
Karena itulah, diskriminasi sosial, politik, budaya, pendidikan dan
ekonomi yang berlaku di masa pemerintahan Orde Baru secara bertahap
maupun radikal harus dikikis untuk menegakkan demokrasi dalam
kesederajatan.
9 Parsudi Suparlan, Indonesia Baru dalam Perspektif Multikulturalisme, Harian Medi Indonesia, 10
Desember 2001.

